Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara Usai KPK Sita Uang Rp 2 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 2 miliar dari dirinya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) periode 2018-2023.
Bobby turut menyayangkan atas pemberitaan yang beredar mengenai dirinya. Dia juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menyita uang sekitar Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
"Benar. Dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi Saudara BR (Bobby Rasyidin)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Budi tidak memerinci lebih lanjut mengenai penyitaan uang tersebut. Namun, dia memastikan penyitaan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU.
"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," tuturnya.
Bobby sendiri saat ini tengah berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan di perlintasan sebidang. Dia mengatakan inspeksi dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU
"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Dia juga memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta masyarakat agar perjalanan kereta api berlangsung selamat, aman, dan lancar selama periode libur Nataru.
Kiprah Bobby Rasyidin
Sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama KAI, Bobby pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan BUMN maupun perusahaan swasta.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Direktur Utama PT Teknologi Riset Global (TRG) Investama, Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia, Komisaris Utama PT Indonesian Cloud, Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia, serta Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.
KPK sebelumnya juga pernah memanggil dan memeriksa Bobby terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU pada Agustus 2025. Saat itu, Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len Industri.
