Jokowi Ungkap 3 Kali Ajukan Judul Skripsi di UGM hingga Raih Nilai A
JAKARTA, investortrust.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sempat tiga kali mengajukan proposal judul skripsi sebelum disetujui dosen pembimbing. Hal itu disampaikan Jokowi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jokowi mengatakan dosen pembimbing skripsinya adalah Prof Dr Ir Achmad Soemitro. Judul skripsi Jokowi yang akhirnya disetujui dosen pembimbing adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".
Baca Juga
Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof Dr Ir Achmad Soemitro," kata Jokowi dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Jokowi menuturkan menjalani sidang skripsi pada 23 Oktober 1985 dengan dosen penguji Ir Sofyan Warsito dan Ir P Burhanuddin. Jokowi mengaku dinyatakan lulus dengan meraih nilai A untuk skripsinya.
"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," katanya.
Setelah revisi, skripsi Jokowi dicetak di Percetakan Perdana dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini, Jokowi merespons tudingan yang menyebut jenis font Times New Roman pada sampul skripsinya belum tersedia pada 1985. Jokowi menegaskan, terdapat ribuan skripsi yang dicetak Percetakan Perdana yang menggunakan font yang sama.
"Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," katanya.
