Kuasa Hukum Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Ini Penampakan Ijazahnya
JAKARTA, investortrust.id - Kuasa hukum Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membeberkan riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menunjukkan ijazah Gibran.
Kuasa hukum juga membeberkan perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dengan di Singapura yang ditempuh Gibran.
Hal ini disampaikan Adil Supatra Akbar, kuasa hukum Gibran untuk menjawab gugatan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Adil menyatakan, riwayat pendidikan dan bukti ijazah Gibran itu telah dilampirkan dalam jawaban dalam persidangan Kamis (29/10/2026).
"Kami ingin membuktikan bahwa ijazah Pak Gibran lengkap dari tingkat SD sampai dengan S1," kata Adil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, (29/10/2026) malam.
Baca Juga
Denny Indrayana Cabut Gugatan, Kubu Gibran Minta Hakim PTUN Lanjutkan Sidang Suket
Adil menjelaskan Gibran mengawali SD dan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta. Gibran melanjutkan pendidikan di Singapura. Adil menjelaskan, terdapat perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dan Singapura.
Di Indonesia, katanya, pendidikan menengah adalah menengah pertama atau SMP dan menengah atas atau SMA dengan total masa pendidikan 6 tahun. Sementara, di Singapura, pendidikan menengah atau secondary jangka waktunya empat tahun.
"Di sini adalah gap pertama antara sistem pendidikan Indonesia dan di luar negeri," katanya.
Untuk itu, setelah menyelesaikan SMP di Surakarta, Gibran mengikuti pendidikan tingkat secondary dan memperoleh sertifikat O Level. Perbedaan sistem pendidikan Indonesia dan Singapura lainnya adalah di Singapura tidak ada jenjang SMA. Jenjang berikutnya setelah secondary adalah pre-university atau pra-kuliah.
Terdapat sejumlah jalur pendidikan pre-university yang ada di Singapura. Gibran memilih jalur pre-university melalui program pathway di UTS Insearch. Dalam program tersebut, Gibran disebut telah menyelesaikan sekitar 90% mata pelajaran yang tersedia. Pihak UTS Insearch pun menerbitkan certificate of attendance sebagai dokumen yang menerangkan keikutsertaan Gibran dalam program pendidikan tersebut.
"Beliau telah menyelesaikan sebanyak 90% dari total mata pelajaran yang tersedia dan itu dibuktikan dengan namanya certificate of attendance," kata Adil.
Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan pre-university di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Dokumen pendidikan dari UTS Insearch digunakan sebagai dasar pemindahan nilai akademik ke MDIS. Gibran menyelesaikan pendidikan tersebut yang dibuktikan dengan ijazah berupa advanced diploma.
"Beliau menyelesaikan jenjang pendidikan di pre-university-nya di MDIS, dan di situ beliau memperoleh ijazah berupa advanced diploma," katanya.
Baca Juga
Sudah Sarjana di Singapura, Mengapa Ijazah SMA Wapres Gibran Masih Juga Dipersoalkan?
Advanced diploma yang diperoleh Gibran secara jenjang setara dengan jalur A Level. Gibran kemudian melanjutkan pendidikan tinggi melalui program University of Bradford yang bekerja sama dengan MDIS hingga memperoleh ijazah sarjana (S1).
"ini merupakan gambaran yang lengkap, runut, ya kan, dan telah memenuhi setiap tahap. Inilah yang kami buktikan di dalam persidangan dan kami berharap bahwa ini merupakan suatu penjelasan yang sangat gamblang, sehingga bisa memberikan gambaran yang sederhana dan bisa dimengerti oleh masyarakat tentang bagaimana riwayat pendidikan dan bagaimana riwayat diperolehnya ijazah Pak Gibran yang lengkap sejak SD sampai dengan S1," paparnya.
