KPK Pastikan Pergantian Kepala BNPB Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi Dana Bencana
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan itu disampaikan KPK merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Letjen Suhayanto sebagai kepala BNPB. Prabowo kemudian melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB, Kamis (15/10/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan perombakan pucuk pimpinan BNPB merupakan prerogatif Presiden Prabowo. Namun, KPK memastikan pergantian tersebut tidak menyurutkan langkah tim penyidik dalam mengusut tuntas penyelewengan dana bencana.
"Terkait dengan pergantian tersebut, tentu itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden dan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih terus berprogres," kata Budi Prasetyo dikutip Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
Jadi Kepala BNPB, Kristomei Sianturi Janji Takkan Intervensi KPK soal Kasus Korupsi Dana Bencana
Budi menjelaskan, penyidik saat ini tengah menyiapkan rangkaian upaya paksa untuk melengkapi konstruksi perkara, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan para saksi terkait. Mengenai peluang pemanggilan mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sebagai saksi, KPK mengatakan hal itu tergantung dari kebutuhan tim penyidik dalam membongkar kasus tersebut.
"Terkait dengan saksi ataupun pihak-pihak terkait yang nanti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik, tentu pada saatnya kami akan sampaikan, karena ini juga menjadi bagian komitmen KPK untuk selalu transparan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk adik Suharyanto bernama Bima Setiawan dan orang kepercayaan Suharyanto bernama Richard Erlangga. Namun, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyidikan yang dilakukan.
"Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa, yang pasti saat ini penyidik masih fokus dulu terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, tentu juga secara paralel jika nanti kemudian ditemukan bukti-bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, tentu juga itu terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk terus melakukan pengembangan," katanya.
Baca Juga
Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, Kepala BNPB Berpotensi Diperiksa KPK
Diberitakan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai kebencanaan BNPB. Kelima tersangka itu yakni, Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK di BNPB Gabriel Purwaka Sigit, adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setiawan, tenaga ahli Suharyanto bernama Richard Erlangga serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak lain yang diamankan dalam OTT, Selasa (13/10/2026) kemarin. (M-4)
