Bersihkan 400.000 Data Invalid, Wamenhaj Sebut Antrean Haji Kini Tinggal 14 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Kemenhaj telah memangkas antrean atau masa tunggu keberangkatan jemaah haji.
Dikatakan, pemangkasan antrean haji itu dilakukan setelah Kemenhaj menemukan dan memberishkan 400.000 data jemaah haji yang tidak valid. Dengan temuan itu, rata-rata jemaah haji yang berangkat tahun ini memiliki masa tunggu sekitar 14 tahun.
Baca Juga
Prabowo Gelar Rapat Bahas Biaya Haji 2027, Diprediksi Bakal Naik
"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini, itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," kata Dahnil seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dahnil mengatakan, Prabowo mendukung dan meminta Kemenhaj untuk terus memangkas antrean haji. Saat Kemenhaj dibentuk pada Oktober 2024, antrean haji paling lama sekitar 49 tahun. Prabowo kemudian memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek.
"Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," katanya.
Prabowo menilai masa tunggu 26 tahun lalu masih terlalu lama. Untuk itu, Kemenhaj membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji dan menemukan ada 400.000 data invalid.
Baca Juga
DPR Sahkan Laporan Timwas Haji 2026 untuk Ditindaklanjuti Pemerintah
"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," katanya.
