Menag Akui 'Kebobolan' Polemik Rektor UINSA, Janji Ambil Keputusan dalam 3 Hari
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengakui adanya persoalan dalam proses pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Ia bahkan menyebut polemik tersebut sebagai kejadian yang membuatnya 'kebobolan' selama menjabat di Kementerian Agama.
Nasaruddin menyampaikan permintaan maaf terkait polemik tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/9/2026).
“Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul,” kata Nasaruddin.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan tidak ingin persoalan serupa kembali terjadi. Ia pun berjanji segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan polemik pemilihan Rektor UINSA. Ia menargetkan keputusan tersebut diambil dalam waktu tiga hari.
“Saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, tiga hari ini kami akan lakukan keputusan,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, polemik di UINSA akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan rektor yang selama ini diterapkan di lingkungan Kementerian Agama.
“Saya berjanji ini yang terakhir. Ternyata seperti ini dampaknya. Kami juga kaget, sudah puluhan kanwil yang kami lantik, sudah puluhan rektor yang kami lantik, tidak pernah ada satu persoalan seperti ini,” kata dia.
Nasaruddin juga mengaku belum mendalami secara khusus sejumlah aturan terkait pemilihan rektor yang ditetapkan oleh menteri-menteri agama sebelum dirinya.
Baca Juga
Resmi Dibentuk via Keppres, Menag Sebut Ditjen Pesantren Perkuat Pendidikan Islam ala Indonesia
Ia mengatakan selama ini aturan tersebut tetap digunakan karena tidak pernah menimbulkan persoalan serupa.
“Karena selama ini itu juga yang kami pakai tidak ada masalah, berarti saya menganggap bahwa itu tidak ada masalah. Tapi dengan adanya masalah ini maka saya harus, saya pribadi juga harus bertanggung jawab untuk mempreteli satu per satu,” ucap Nasaruddin.
Dalam rapat tersebut, Nasaruddin juga mempersilakan Komisi VIII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) maupun Panitia Khusus (Pansus) apabila langkah yang dilakukan Kementerian Agama tidak berhasil menyelesaikan persoalan pemilihan Rektor UINSA.
Polemik pemilihan Rektor UINSA sebelumnya disoroti Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam RDPU pada Senin (21/9/2026). Abdul mempertanyakan informasi mengenai proses seleksi Akhmad Muzakki, yang terpilih sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030.
Menurut informasi yang diterimanya, Muzakki disebut tidak termasuk dalam tiga nama calon rektor yang mengerucut berdasarkan hasil seleksi tim yang dibentuk Kementerian Agama.
“Dalam prosesnya, ada calon yang sebelumnya tidak dinyatakan lolos tiga besar, namun kemudian dapat masuk ke dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor. Hal ini yang menjadi persoalan dan dipertanyakan oleh teman-teman di lapangan,” ujar Abdul.
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membantah informasi tersebut. Kamaruddin menegaskan Muzakki masuk dalam tiga besar calon rektor sehingga dapat dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030.
“Itu saya nyatakan bahwa itu tidak betul. Tidak mungkin, tidak mungkin, Pak. Jadi, saya mengatakan itu tidak mungkin Pak Menteri melantik seseorang yang tidak masuk tiga besar, Pak. Jadi, itu ada dokumennya semuanya lengkap,” ujar Kamaruddin dalam rapat terkait polemik UINSA, Senin (21/9/2026).
