Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026). Kabar tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo.
Baca Juga
Nusron Respons Disebut Menghilang Usai KPK OTT Summarecon: Masa Kayak Jin?
Meski demikian, Setyo belum membeberkan lebih jauh mengenai OTT kali ini. Termasuk mengenai identitas para pihak yang turut dibekuk, tindak pidana diduga dilakukan, dan barang bukti yang disita. Hal ini lantaran tim penyidik masih melakukan sejumlah kegiatan di lapangan. .
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, terdapat 14 orang yang diringkus dalam OTT kali ini. Salah satunya Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang ditangkap di Jakarta.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," katanya.
Bupati Sirajudin dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bolmut. Dalam OTT ini, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah
Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," katanya.
Baca Juga
KPK Pamerkan Uang Tunai Rp 106,3 Miliar Barang Bukti OTT BPN
Bupati Sirajudin dan para pihak yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, para pihak yang ditangkap di Bolmut menjalani pemeriksaan di polres atau polda setempat.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada bupati, kepala dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diringkus. KPK nantinya akan menyampaikan secara detail para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers.
