Sentil Penanganan Karhutla, Cak Imin Usul Libatkan Masyarakat Adat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang dinilai kerap mengulang kegagalan setiap tahun. Ia mengusulkan pemerintah agar mengubah pendekatan dengan melibatkan kearifan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai fondasi utama kebijakan.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, Indonesia sebenarnya memiliki sumber pengetahuan yang melimpah dalam menjaga kelestarian alam, namun selama ini kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh pembuat kebijakan.
"Kita semua lagi pusing mengatasi bencana rutin kebakaran hutan di mana-mana. Kita tidak sadar bahwa sumber pengetahuan, bahkan ilmu pengetahuan ada di masyarakat adat dan para pengelola lokal yang punya pengalaman dan kearifan, yang itu mestinya menjadi sumber kebijakan," ujar Cak Imin saat menghadiri acara People's Conservation Summit 2026 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (1/9/2026) dikutip dari siaran pers.
Ia menilai, penanganan karhutla dan kebijakan konservasi lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis maupun administratif semata. Pengalaman masyarakat adat yang telah hidup berdampingan dan menjaga kawasan hutan selama berabad-abad harus ditempatkan sebagai pilar utama solusi.
Baca Juga
"Kenapa kita pusing-pusing dengan berbagai cara rutinan tiap tahun selalu menghadapi kebakaran hutan? Mari kita kembali kepada pengetahuan dan kearifan lokal," lanjutnya.
Rangkul Masyarakat Adat
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM untuk turun langsung merangkul masyarakat adat serta para pelaku konservasi lokal dalam merumuskan setiap regulasi.
Ia juga menegaskan pentingnya dekolonisasi konservasi sumber daya alam. Masyarakat adat, tegasnya, tidak boleh lagi sekadar dijadikan objek atau pelengkap, melainkan harus menjadi subjek penentu arah kebijakan.
"Mari kita letakkan para pemangku adat sekaligus komunitas lokal menjadi subjek untuk lahirnya kebijakan yang tepat, hulu masalah teratasi, tidak parsial, tapi terintegrasi dalam mengatasi dan menjaga sustainabilitas seluruh kekayaan alam kita," kata Cak Imin.
Pendekatan dari hulu ini diharapkan dapat menyelesaikan akar masalah lingkungan secara menyeluruh, sehingga penanganan bencana tidak lagi berfokus pada penanggulangan dampak setelah karhutla terjadi.
