Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati Botok
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono yang sebelumnya sempat diberlakukan penundaan transaksi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga
Bukan Blokir, Polda Metro Jaya Jelaskan Penundaan Rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Iman menjelaskan kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ucap dia.
Dikatakan, penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.
Penundaan transaksi rekening, katanya, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Umum Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya bakal segera mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono.
Dia pun menekankan Bank Mandiri akan senantiasa memegang amanah nasabah dengan baik untuk menyelenggarakan perbankan secara bijaksana.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.
Baca Juga
Konferensi pers ini juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Sebelumnya, rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Rekening itu disebut berisi Rp 80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan demonstrasi yang rencananya digelar Kamis (27/8/2026) besok.
