Mobil Listrik Makin Banyak, DPR Soroti Kesiapan Penanganan Kebakaran di Jalan Tol
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi V DPR RI menyoroti kesiapan penanganan kondisi darurat kendaraan listrik di jalan tol seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mempertanyakan kesiapan badan usaha jalan tol (BUJT) dalam menangani kebakaran kendaraan listrik, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas pemadaman.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan di jalan tol, yang dikutip melalui siaran TV Parlemen, Rabu (26/8/2026).
Merespons hal itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, BUJT saat ini belum memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang berkaitan dengan operasional serta kondisi kegawatdaruratan kendaraan listrik dan pengangkut barang berbahaya dan beracun.
"Ketika terjadi kebakaran, BUJT menghubungi nomor pemadam kebakaran yang terdekat dengan lokasi. Jadi, masih mengandalkan dinas-dinas pemadam Damkar dari lokasi di sekitarnya," kata Soerjanto.
Menurut dia, tidak semua pemadam kebakaran memiliki kemampuan dan peralatan untuk menangani kendaraan listrik maupun barang berbahaya dan beracun.
Apabila terjadi kecelakaan, lanjut Soerjanto, kendaraan elektrifikasi memiliki risiko sengatan listrik dan baterai atau sistem tegangan tinggi (high voltage) terekspos.
"Jadi, kemungkinan bisa terbakar, kemungkinan juga bisa high voltage-nya itu terekspos, Pak, terbuka. Jadi ketika orang mendekat ke mobil listrik, bisa-bisa mereka tersengat listrik," ujar dia.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga membutuhkan APD dan sarana khusus dalam penanganannya.
Lebih lanjut, Lasarus mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih karena jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus bertambah.
Ia pun meminta KNKT bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pengujian terkait penanganan kebakaran kendaraan listrik.
"Kalau mobil listrik terbakar di jalan tol, sementara pemilik jalan tol tidak punya instrumen untuk memadamkan mobil listrik, tidak punya APD dan seterusnya, ini kan masalah," tegas Lasarus.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Ekosistem Mobil Listrik Nasional Dibangun di Subang, Produksi Massal Dimulai 2028
Lasarus mengusulkan, pentingnya latihan pemadaman kendaraan listrik (EV fire drill) yang dilakukan KNKT maupun kementerian teknis agar menjadi mitigasi kecelakaan, baik di jalan tol maupun non-tol.
Lasarus kemudian mempertanyakan perbedaan penanganan kebakaran mobil konvensional dengan mobil listrik. "Lebih mudah mana memadamkan api yang diakibatkan oleh bahan bakar mobil konvensional dengan mobil listrik?" tanya dia.
Soerjanto menjawab bahwa kebakaran mobil konvensional lebih mudah dipadamkan dibandingkan mobil listrik. "Lebih mudah yang konvensional (kendaraan BBM). Jauh lebih mudah, Pak," ucap dia.
Dikatakan Soerjanto, kebakaran kendaraan listrik juga dapat disertai ledakan pada komponen baterai. "Tidak hanya terbakar, juga ada ledakan Pak," katanya menambahkan.
Sementara itu, Lasarus juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya terkait kewajiban alat pemadam api ringan (APAR) di dalam kendaraan.
Ia menyoroti, APAR saat ini belum diwajibkan untuk seluruh kendaraan. "Nah, terutama setahu saya kalau mobil baru wajib Pak, mobil baru ya. Tapi kan mobil yang lama kan tidak," imbuh Lasarus.
Ihwal itu, Lasarus menegaskan, ketentuan mengenai APAR kendaraan juga dapat dibahas dalam revisi UU LLAJ. Menurut dia, ketersediaan APAR di setiap kendaraan dapat membantu penanganan kebakaran sejak awal, termasuk untuk mencegah api merembet dan menyelamatkan orang yang berada di dalam kendaraan.
Sekadar informasi, penjualan kendaraan elektrifikasi di Indonesia terus meningkat sepanjang semester I/2026.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan kendaraan elektrifikasi (xEV) mencapai 117.108 unit atau 26,8% dari total pasar otomotif nasional yang mencapai 436.564 unit.
Kendaraan elektrifikasi tersebut terdiri dari hybrid electric vehicle (HEV), battery electric vehicle (BEV), dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).
Pada semester I/2025, penjualan kendaraan elektrifikasi tercatat 69.134 unit atau 18,3% dari total pasar nasional yang mencapai 376.707 unit. Dengan demikian, kontribusi kendaraan elektrifikasi terhadap pasar otomotif nasional meningkat 8,5 poin persentase pada semester I/2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
