Intip 'Ruang Khusus' Aspirasi Rakyat di Kawasan Legislatif IKN
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id - Pembangunan kawasan atau kompleks legislatif (DPR, DPD, dan MPR) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan. Kompleks legislatif tersebut akan dilengkapi area khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.9 Satuan Kerja Otorita IKN (OIKN), Roni Rosaji menyatakan, area tersebut bernama "Plaza Kerakyatan." Fasilitas itu sejak awal masuk dalam rencana pembangunan kawasan gedung DPR.
"Memang kita (kawasan legislatif) dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Justru di kawasan DPR akan disediakan kawasan Plaza Kerakyatan. Jadi ketika akan ada misalnya demo, tentunya sesuai dengan peraturan, mungkin melapor dulu jumlah peserta demonya berapa, justru akan difasilitasi," kata Roni di kawasan legislatif KIPP IKN, Kalimantan Timur, Minggu (16/8/2026).
Baca Juga
Wapres Gibran Berkantor di IKN Tahun Ini, OIKN: Tinggal Isi Furnitur
Menurut Roni, Plaza Kerakyatan menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan gedung DPR. Area tersebut disiapkan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif.
"Plaza Kerakyatan yang masuk di dalam rencana di gedung DPR, jadi bagian dari pekerjaan DPR, jadi memang disediakan," jelasnya.
Roni menyebut, Plaza Kerakyatan diperkirakan dapat menampung setidaknya hingga 500 massa aksi. "Kawasan Plaza Kerakyatan ini bisa menampung sekitar 200 orang kurang lebih. Areanya cukup besar, bahkan mungkin bisa sampai 500 orang," ungkapnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan aksi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara pengaturan keamanan dan teknis pelaksanaan aksi akan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"Kalau itu nanti kan pengelolaan oleh pihak keamanan, oleh pihak polisi ataupun pihak TNI," tutur Roni.
Baca Juga
Pembangunan kawasan legislatif yang terdiri atas Gedung DPR, Gedung DPD, Gedung MPR, serta Gedung Sidang Paripurna di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur, terus berlangsung.
Berdasarkan data OIKN, progres fisik Gedung Sidang Paripurna tercatat mencapai 12,147% per 12 Agustus 2026 dengan nilai kontrak Rp 1,24 triliun. Gedung tersebut memiliki luas total bangunan sekitar 50.207 meter persegi.
Sementara itu, progres pembangunan Gedung DPD mencapai 9,404% dengan nilai kontrak Rp 1,48 triliun. Gedung DPD terdiri atas tiga bangunan dengan luas total sekitar 72.484 meter persegi.
Untuk Gedung MPR, progres fisik tercatat sebesar 10,559% dengan nilai kontrak Rp 1,70 triliun. Kompleks Gedung MPR memiliki tiga bangunan dengan luas total sekitar 101.293 meter persegi.
Lebih jauh, Gedung DPR menjadi bagian lain dari kompleks legislatif yang tengah dibangun. Proyek ini mengantongi nilai kontrak pembangunan Gedung DPR I sebesar Rp 1,84 triliun dan Gedung DPR II sebesar Rp 1,95 triliun.
Seluruh proyek pembangunan kompleks legislatif tersebut memiliki waktu pelaksanaan hingga 23 Desember 2027. Adapun, fasilitas dan kapasitas ruang, termasuk ruang sidang paripurna, ruang kerja pimpinan dan anggota, auditorium, hingga area parkir.

