DPR Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan
JAKARTA, investortrust.id — Komisi VIII DPR mendorong pemerintah untuk memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sejak dini. Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan kualitas layanan jemaah sekaligus mengantisipasi berbagai potensi masalah operasional lebih cepat.
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan penyelenggaraan haji 2027 menjadi tahun kedua pengelolaan di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Oleh karena itu, evaluasi dari penyelenggaraan haji 2026 harus segera diimplementasikan.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal agar penyelenggaraan haji semakin baik," kata Hidayat di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
BPKH Limited Gandeng Sahl Group, Perkuat Ekosistem Digital Haji dan Umrah Indonesia
Hidayat menjelaskan, Komisi VIII DPR telah menyetujui usulan uang muka biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar Rp 4 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sesuai dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi saat ini langsung membuka tahapan persiapan musim haji berikutnya begitu musim haji sebelumnya berakhir. Pemerintah Indonesia pun dituntut bergerak cepat menyesuaikan rekomendasi DPR dengan linimasa tersebut.
Ia menilai, pembentukan Kemenhaj melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 telah membawa dampak positif bagi tata kelola haji. Penyelenggaraan haji 2026 dinilai menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada perbaikan manajemen syarikah dan distribusi kartu nusuk.
"Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," ujar politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.
Fokus Istitha'ah Kesehatan Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, mengingatkan para calon jemaah haji untuk memprioritaskan aspek istitha'ah (kemampuan) kesehatan di samping kesiapan finansial.
Legislator asal Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo) ini mengimbau calon jemaah, khususnya yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi dan diabetes, untuk rutin berolahraga serta mengonsumsi obat secara teratur selama masa tunggu.
"Harapan kami seluruh calon jemaah ini istitha'ah secara kesehatan. Bagi calon jemaah yang ada riwayat penyakit, nanti kondisi tersebut akan menjadi catatan agar jemaah yang membutuhkan bisa mendapatkan pendampingan atau treatment khusus," tutur Dini.
Baca Juga
Demi Layanan Haji 2027, DPR Setujui Transfer Uang Muka Rp 4 Triliun ke Arab Saudi
Terkait dengan ongkos keberangkatan, Dini meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai besaran BPIH 2027 yang belakangan diisukan mengalami kenaikan. Ia menegaskan bahwa angka final BPIH masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh DPR dan pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.
"Kemarin sempat ada isu mengenai kenaikan biaya, tapi di sini harapan kami selaku Komisi VIII agar diredam dulu, karena kita sedang membicarakan nanti ke depannya akan ada panja mengenai penentuan biaya haji," jelasnya.
Dini menambahkan, DPR akan terus mengupayakan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji nasional. Langkah ini diharapkan dapat memangkas durasi antrean keberangkatan jemaah Indonesia.

