Kasus Haji Ilegal Capai Rp116,7 Miliar, DPR Desak Kemenhaj Kawal Pengembalian Dana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kasus penipuan haji ilegal yang baru saja dibongkar oleh Satgas Haji Polri memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk turun tangan mengawal proses pemulihan hak dan ganti rugi (restitusi) bagi para korban.
Berdasarkan data penyelidikan, kasus penipuan ini menjerat sedikitnya 3.550 korban dengan total kerugian yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp116,7 miliar.
"Saya mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih konkret dalam melindungi masyarakat. Jangan hanya menunggu laporan atau bertindak setelah ada korban," tegas Dini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini mengapresiasi gerak cepat Satgas Haji Polri dalam mengungkap sindikat tersebut. Namun, melihat masifnya jumlah korban dan nilai kerugian, Dini menilai sistem pengawasan dan perlindungan jemaah saat ini masih memiliki celah besar yang harus segera dibenahi.
Ia meminta Kemenhaj tidak sekadar bertindak setelah kasus mencuat, melainkan wajib membangun ekosistem pencegahan yang kuat sejak awal. Upaya tersebut harus diwujudkan lewat penguatan sistem pengawasan terhadap biro perjalanan, pengetatan proses verifikasi, serta publikasi daftar penyelenggara resmi secara masif.
Selain itu, pemerintah juga dituntut menyediakan kanal pengaduan yang responsif dan mengedukasi masyarakat secara luas mengenai risiko penipuan berkedok haji cepat.
Baca Juga
Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Amankan Paket Haji 2027
"Negara harus hadir mendampingi para korban dengan mengawal pemulihan hak-hak mereka, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses restitusi sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Dini.
Kasus penipuan kali ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR berkomitmen untuk mengevaluasi regulasi yang ada guna menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dini menegaskan sanksi berat harus dijatuhkan agar memberikan efek jera yang nyata. Peristiwa pilu ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan reformasi total pada sistem perlindungan jemaah.
"Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan kasus ini sebagai landasan evaluasi menyeluruh untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan jemaah yang komprehensif. Jangan sampai setiap tahun kita hanya menghitung jumlah korban tanpa menghadirkan solusi yang nyata," pungkasnya.
