Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul ke Publik setelah Dikaitkan dengan Perkara Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah pada akhirnya muncul ke publik melalui konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers itu, Febrie menjelaskan mengenai penanganan perkara yang dilakukan Kejagung dan menjawab pertanyaan mengenai namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PLN, Asabri, dan Krakatau Niaga Indonesia yang ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik. Seperti kita ketahui begitu banyaknya informasi yang beredar terkait penegakan hukum yang dilakukan Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi kejaksaan maupun pejabatnya. Tentunya rekan-rekan semua agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal," kata Febrie.
Baca Juga
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Tentara, Kapuspen TNI: Atas Permintaan Institusi Kejaksaan
Febrie memastikan seluruh kegiatan dan tugas Jampidsus, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi tetap berjalan. Febrie memastikan berbagai tugas itu berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar.
"Bahkan saya monitor, tetap sesuai dengan SOP, ini berjalan dengan cepat. Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak binana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara material dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri," katanya.
Selain itu, katanya, Jampidsus juga sedang fokus menangani berbagai perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat serta untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa di antaranya perkara terkait pertambangan, hingga program makan bergizi gratis (MBG).
"Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas serta memberikan efek jerak terhadap pelaku tindak pidana korupsi," katanya.
Baca Juga
Polisi Sita Uang Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas dalam Brankas dari Rumah di Sentul
Dalam kesempatan tersebut, Febrie menyatakan, Kejagung, khususnya Jampidsus menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. Febrie mengaku memahami setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," katanya.
