Kemenkop Evaluasi Total Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Peserta SPPI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) berjanji akan mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan para peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop, Destry Anna Sari menegaskan, Kemenkop berkomitmen mendampingi keluarga korban dan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur. Para korban terdiri atas tiga peserta Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan satu peserta Program Kampung Nelayan Merah Putih.
"Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kementerian Koperasi juga memberikan dukungan kepada keluarga peserta serta memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Destry saat dikonfirmasi investortrust.id, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga
Tiga Peserta Program SPPI Meninggal Saat Latsarmil, DPR Desak Evaluasi Total
Menanggapi pertanyaan publik mengenai kondisi fisik para peserta, Destry menjelaskan, seluruh peserta telah melewati proses skrining yang ketat sebelum diterjunkan ke lapangan.
"Perlu kami sampaikan bahwa sebelum mengikuti program, seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi yang ditetapkan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan," papar dia.
Insiden ini memicu perhatian publik, terlebih setelah muncul kabar adanya peserta dalam kondisi hamil yang turut serta dalam pelatihan fisik tersebut. Menanggapi hal ini, Destry menyatakan, poin tersebut kini menjadi fokus utama investigasi internal.
Sebagai bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), menurut Destry Anna Sari, Kemenkop tengah berkoordinasi untuk mengevaluasi total mekanisme pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kondisi riil peserta saat rekrutmen.
Selain itu, kata dia, tim tengah mendalami sistem pemantauan kesehatan berkala selama pendidikan militer berlangsung serta merombak langkah mitigasi risiko kedaruratan di lapangan. "Informasi mengenai peserta yang sedang hamil menjadi salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi yang sedang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional," tambah Destry.
Destry menekankan, program SPPI dirancang untuk mencetak SDM yang memiliki disiplin, integritas, dan kemampuan manajerial demi mendukung pembangunan nasional. Keikutsertaan peserta pun bersifat sukarela melalui seleksi resmi.
Meski demikian, adanya korban jiwa membuat pemerintah berjanji akan merombak regulasi pengamanan program ke depan agar insiden serupa tidak terulang.
"Setiap masukan dan pembelajaran dari pelaksanaan program akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan ke depan agar program dapat berjalan semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel," tegas dia.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin sebelumnya mendesak pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi serius dan menyeluruh terhadap pelaksanaan Latsarmil bagi peserta program SPPI.
Baca Juga
2 Peserta SPPI Meninggal Dunia, Wamensesneg Pastikan KDMP dan Kampung Nelayan Tetap Jalan
Desakan ini menyusul adanya laporan tiga orang peserta program tersebut meninggal dunia saat mengikuti jalannya pelatihan fisik. Ketiga korban merupakan calon pengelola Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM).
"Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius dan menyeluruh terhadap desain pelatihan yang diberikan kepada calon pengelola koperasi," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga peserta yang dinyatakan meninggal dunia adalah Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Novia Rahmadhani Sihotang. Anisa yang berasal dari Balikpapan dilaporkan mengalami heat stroke dan henti jantung saat mengikuti pelatihan. Kondisi serupa dialami Yonanda, peserta asal Baturaja yang dilaporkan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Sementara itu, Novia Rahmadhani Sihotang, peserta asal Jakarta, mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan penyakit tuberkulosis (TBC).
