Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan Said Iqbal berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026, tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Buruh.
Baca Juga
Dilantik Prabowo sebagai Penasihat Khusus, Said Iqbal Janji Perjuangkan RUU Ketenagakerjaan
Prosesi pelantikan diawali lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Said Iqbal.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo yang diikuti Said Iqbal
Selanjutnya, Said Iqbal menandatangani berkas acara pelantikan.
Baca Juga
Hari Ini, Prabowo Akan Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Selain melantik Said Iqbal, Prabowo juga melantik Nanik S Deyang, Agustina Arumsari, dan Trenggono sebagai pimpinan BGN. Ketiganya dilantik sebagai pimpinan BGN menggantikan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung yang dicopot Prabowo pekan lalu.

