Bagikan

Siswa Kelas 5 SD Tulis Surat untuk Prabowo: Terima Kasih atas MBG

JAKARTA, investortrust.id - Seorang siswa kelas 5 SD, Alkhalifi Muhammad Marfen menulis surat untuk Presiden Prabowo Subianto. Tulisan tangan dari murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur itu diterima langsung oleh Prabowo di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Nganjuk, Jatim, Sabtu (16/5/2026).

Di Nganjuk, Prabowo diketahui meresmikan Museum Ibu Marsinah, monumen penghormatan atas perjuangan aktivis buruh Pahlawan Nasional Marsinah, sekaligus meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam surat itu, Marfen menyampaikan rasa terima kasihnya atas program makan bergizi gratis (MBG) yang kini dinikmatinya di sekolah.

"Terima kasih Bapak atas makan bergizi gratis. Saya senang menerimanya, karena makanannya bergizi," tulis Marfen dalam suratnya.

Di pengujung surat, Marfen menyisipkan satu permohonan sederhana yang mencerminkan impian banyak anak seusianya. Marfen mengaku ingin melihat langsung Prabowo, bukan hanya lewat layar televisi.

"Saya ingin bertemu dengan Bapak Presiden dengan ikut upacara 17 Agustus 1945 di Istana Negara, karena cuma bisa melihat di TV," tulisnya.

Surat itu ditutup dengan doa yang tulus.

"Terima kasih Bapak Presiden, sehat selalu," tulis Marfen.

Surat yang ditulis Marfen yang masih berusia 11 tahun mungkin tidak akan mengubah kebijakan negara. Namun, isi suratnya cukup memberikan kehangatan.

Program MBG yang digulirkan pemerintahan Prabowo menyasar siswa dari jenjang PAUD hingga SMA, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun (balita) di seluruh Indonesia. Bagi Marfen dan jutaan anak lainnya, program ini bukan sekadar menu makan siang, melainkan perhatian nyata negara yang terasa hingga ke bangku sekolah.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024