Polda Metro Siagakan 1 Pleton Jaga TKP Judol di Hayam Wuruk Jakbar
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya menyiagakan satu pleton personel untuk menjaga lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (11/5/2026). Lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana judi online (judoli) jaringan internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," kata Budi dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).
Baca Juga
Polri Beberkan Peran 320 Warga Asing di Kasus Judol Hayam Wuruk Jakbar
Budi menyebutkan personel yang disiagakan sebanyak satu pleton atau 30 personel Brimob Polda Metro Jaya. Budi mengatakan, penjagaan lokasi tersebut bersifat situasional dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pengamanan di lapangan.
Diberitakan, Bareskrim Polri menangkap sebanyak 320 WNA dan seorang WNI terkait jaringan judi online (judol) internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang dengan adanya informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," ucap Brigjen Pol Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga
DPR Minta PPATK dan Polri Usut Pemodal Jaringan Judol Internasional Hayam Wuruk
Ia menjelaskan penangkapan para WNA telah dilakukan pada Kamis (7/5.2026). Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap masih terus berlanjut.
Wira menyebut para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan atau sedang melakukan operasional kegiatan judi daring.
Ratusan WNA yang ditangkap terdiri dari 57 orang merupakan warga negara China, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand.

