Bagikan

Dana IPO Rp13,57 Triliun GOTO Ludes, Ini Rinciannya

Poin Penting

GOTO telah merealisasikan penuh dana IPO Rp13,57 triliun sesuai prospektus.
Dana IPO digunakan untuk modal kerja dan penyertaan ke Tokopedia dan Gopay.
Seluruh dana IPO telah teralokasi tanpa sisa hingga Januari 2026.

JAKARTA, investortrust.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah merealisasikan sepenuhnya dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana (IPO) yang efektif pada 30 Maret 2022. Dari aksi korporasi tersebut, perseroan menghimpun dana sebesar Rp 13,57 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis, (15/1/2026), Direktur GOTO Simon Tak Leung Ho menjelaskan GOTO telah merealisasikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan rencana yang tercantum dalam prospektus dan perubahannya.

Dana hasil IPO itu dialokasikan untuk berbagai kebutuhan strategis. Untuk modal kerja, GOTO mengalokasikan dana sebesar Rp 4,07 triliun. Jumlah yang sama, yakni Rp 4,07 triliun, juga digunakan untuk penyertaan modal ke PT Tokopedia.

Baca Juga

Mensesneg Ungkap Merger GOTO dan Grab Pengaruhi Perpres Ojol

Selain itu, perseroan menyalurkan penyertaan modal ke PT Dompet Anak Bangsa atau Gopay sebesar Rp 3,39 triliun dan penyertaan modal ke PT Multifinance Anak Bangsa senilai Rp 678,72 miliar.

GOTO juga mengalokasikan Rp 274,87 miliar untuk penyertaan modal ke Digital Singapore Pte. Ltd., serta Rp 273,97 miliar untuk penyertaan modal ke GO Viet Technology Trading Joint Stock.

Untuk mendukung kegiatan operasional, perseroan menganggarkan tambahan modal kerja sebesar Rp 300 miliar. Sementara itu, modal kerja PT Dompet Anak Bangsa/PT Bangsa Kapital memperoleh alokasi Rp 580,62 miliar.

Seluruh alokasi tersebut jika dijumlahkan mencapai Rp 13,57 triliun, sejalan dengan hasil bersih IPO, sehingga tidak terdapat sisa dana yang belum teralokasi.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024