Kemendag Dorong Komoditas Unggulan Masuk Bursa Berjangka demi Perkuat Harga Acuan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meminta agar komoditas unggulan nasional yang saat ini belum masuk dalam bursa berjangka segera dipetakan dan bergabung ke dalam sistem perdagangan berjangka komoditi. Langkah ini dinilai penting agar komoditas tersebut dapat memperoleh manfaat pembentukan harga, harga acuan, serta perlindungan risiko melalui mekanisme lindung nilai atau hedging.
"Komoditas unggulan yang saat ini belum masuk di bursa berjangka harus mulai dipetakan untuk mendapat manfaat pembentukan harga dan harga acuan serta manfaat lindung nilai (hedging)," kata Wamendag Roro saat membuka perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Indonesia tahun 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Pembukaan perdagangan dilakukan secara serentak oleh tiga bursa berjangka, yakni Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), serta Indo Bursa Karisma Berjangka (IKB).
“Kerja sama dan konsistensi seluruh pihak tetap dibutuhkan agar industri PBK kian bersinar. Berbagai manfaat industri PBK bagi penguatan perdagangan sektor komoditas di Indonesia harus dioptimalkan implementasinya. Untuk itu, komoditas unggulan yang saat ini belum masuk di bursa berjangka harus mulai dipetakan untuk mendapat manfaat pembentukan harga dan harga acuan serta manfaat lindung nilai,” ujar Wamendag Roro.
Ia menegaskan bahwa perdagangan berjangka komoditi memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan tata niaga dan ekosistem perdagangan komoditas nasional. Melalui mekanisme pembentukan harga yang transparan, PBK mampu memberikan kepastian harga terbaik bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Wamendag Roro juga menyoroti pesatnya perkembangan perdagangan emas digital yang dinilai memiliki potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memastikan perlindungan masyarakat melalui pengaturan dan pengawasan yang kuat. Pengawasan tersebut bertujuan memberikan kepastian berusaha, meningkatkan investasi di dalam negeri, serta mencegah penyalahgunaan transaksi PBK untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kendati demikian, lanskap perdagangan serta dinamika pengaturan yang terus berubah menjadi suatu tantangan. Bappebti harus terus beradaptasi dan memperbarui pengaturan dan mekanisme pengawasan yang ada sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan industri,” tegasnya.
Selain itu, Wamendag menilai perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) melalui mekanisme PBK sebagai bentuk inovasi penting dalam perdagangan komoditas. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdagangan hijau dan perlu terus diperluas dengan penambahan instrumen perdagangan berkelanjutan lainnya yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Pasar Global Longgar, Valbury Ungkap Tren Industri Perdagangan Berjangka dan Komoditas 2026
Ia juga mengapresiasi proses peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan derivatif keuangan dari Bappebti kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang telah berjalan baik sejak Januari 2025. “Proses peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal dan instrumen di pasar uang dan pasar valuta asing, dari Bappebti ke OJK maupun BI dapat berjalan dengan baik,” kata Roro.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya literasi dan edukasi PBK yang berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi kunci perlindungan nasabah sekaligus fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap industri PBK. Ia berharap pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 dapat menjadi momentum penyatuan visi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kontribusi PBK terhadap perekonomian nasional.
“Kita berharap 2026 menjadi tahun yang baik bagi ekosistem PBK untuk dapat bertumbuh dan memberikan manfaat yang komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa pembukaan perdagangan tahun 2026 mencerminkan semangat baru untuk mengakselerasi pertumbuhan industri PBK. Ia menyebut seluruh pemangku kepentingan memiliki tekad bersama untuk membawa industri ini ke arah yang lebih baik.
Baca Juga
Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai transaksi PBK tercatat mencapai Rp42.867 triliun atau tumbuh 49,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume transaksi mencapai 14,56 juta lot atau meningkat 12%, dengan kontrak berjangka berbasis komoditi berkontribusi sebesar 89,48% dari total nilai transaksi.
Pada periode Januari hingga 15 Desember 2025, perdagangan fisik timah murni batangan ekspor mencatat nilai transaksi Rp26,98 triliun dengan volume 9.830 lot. Pasar fisik emas digital membukukan nilai transaksi Rp107,43 triliun dengan volume 55,58 juta gram. Sementara itu, kontrak berjangka crude palm oil mencatat nilai transaksi Rp2,69 triliun dengan volume 30.341 lot. Kontrak syariah murabahah mencatat nilai transaksi Rp693,47 miliar dengan volume setara 66,1 juta liter, sedangkan kontrak berjangka Brent crude oil mencatat nilai transaksi Rp3,14 miliar. Adapun perdagangan kontrak REC membukukan nilai transaksi Rp1,84 miliar dengan volume 44.495 lot.
Tirta menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didukung oleh berbagai terobosan, terutama penguatan literasi masyarakat, penguatan regulasi dan pengawasan, serta pengembangan mekanisme dan produk perdagangan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kinerja dan citra PBK pada 2026.

