Surya Pertiwi (SPTO) Bagikan Dividen Rp 94,5 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 dengan total Rp 94,5 miliar. Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi setelah mendapat persetujuan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 12 November 2025.
Dividen interim yang dibagikan setara Rp 35 per saham, tanpa adanya efek bersifat ekuitas yang bisa dikonversi menjadi saham. Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham pada 12 Desember 2025.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen SPTO, yaitu Cum Dividend Pasar Reguler & Negosiasi pada 24 November 2025 dan Cum Dividend Pasar Tunai pada 26 November 2025. Adapun tanggal pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 12 Desember 2025.
Baca Juga
Wamenkomdigi Puji Langkah WIFI Hadirkan Teknologi 5G FWA Berbasis Open RAN Pertama di Dunia
Pembagian dividen interim ini didasarkan pada laporan keuangan SPTO hingga 30 September 2025, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 172,01 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 732,03 miliar, dan total ekuitas Rp 2,45 triliun.
Terkait kinerja keuangan hingga kuartal III-2025, perseroan mencatatkan penurunan pendapatan dari Rp 2,10 triliun menjadi Rp 2 triliun. Laba usaha juga turun dari Rp 262,72 miliar menjadi Rp 233,82 miliar. Begitu juga dengan laba bersih tahun berjalan turun dari Rp 213,49 miliar menjadi Rp 193,66 miliar.

