Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp 300 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali menggelar trading competition. Berbeda dari kompetisi sebelumnya, Pintu Year-End Trading Competition 2025 memungkinkan pengguna berpartisipasi di dua produk yakni, PINTU untuk perdagangan spot dan Pintu Futures untuk perdagangan derivatif kripto. Total hadiah trading competition bertajuk Pintu Year-End Trading Competition 2025 hingga Rp 300 juta dalam bentuk stablecoin USDT.
“Sepanjang tahun 2025, PINTU telah mengadakan tiga kegiatan kompetisi trading, dan Pintu Year-End Trading Competition 2025 menjadi penutup dari rangkaian tersebut. Total hadiah dari empatkompetisi trading PINTU tahun ini mencapai lebih dari Rp 800 juta. Untuk Pintu Year-End Trading Competition 2025 peserta bisa melakukan trading di Pintu dan Pintu Futures dan bisa melakukan trading untuk semua token yang ada di aplikasi PINTU yang saat ini tersedia lebih dari 300 aset kripto," ujar Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad dalam siaran pers, Kamis (13/11/2025).
“Berdasarkan data pada kompetisi trading sebelumnya, di kompetisiperdagangan spot, token-token seperti Bitcoin (BTC), Moodeng (MOODENG), dan XRP (XRP), menjadi top 3 token favorit yang diperdagangkan. Dari sisi perdagangan derivatif, BTC, Solana (SOL), dan Pepe (PEPE), menjadi token-token favorit yang dipilih para peserta. Kami yakin Pintu Year-End Trading competition 2025 dapat menarik minat masyarakat untuk mengikuti kompetisi ini. Per 13 November 2025, sudah ada lebih dari 1500 pengguna PINTU yang mendaftar sebagai peserta trading competition dan jumlahnya akan terus bertambah,” tambah Iskandar.
Baca Juga
Pengguna Baru PINTU Dorong Kenaikan Volume 'Trading' Kategori Token DEX Hampir 500%
Pintu Year-End Trading Competition 2025 sudah resmi dibuka pendaftarannya sejak tanggal 3 November 2025 dan akan ditutup pada 30 November 2025. Masa periode trading competition dimulai dari tanggal 11 November sampai 10 Desember 2025. Peserta yang ingin mengikuti kompetisi trading ini wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTU. Adapun terdapat tiga jenis hadiah yang bisa diraih oleh para peserta di antaranya, hadiah utama berdasarkan volume trading tertinggi, hadiah partisipasi, dan terakhir hadiah spesial. Informasi lebih lanjutterkait kompetisi trading ini dapat mengunjungi laman https://pintu.co.id/blog/pintu-year-end-trading-competition-november-desember-2025.
“Para peserta Pintu Year-End Trading Competition 2025 bisa memanfaatkan berbagai fiturunggulan yang telah tersedia di Pintu dan Pintu Futures untuk memaksimalkan kegiatan trading. Pada perdagangan spot, ada limit order, Auto DCA, Pintu Earn, price alert, dan PTU Staking. Untuk perdagangan derivatif di Pintu Futures, bisa menggunakan advanced order type, adjustable leverage hingga 25x, price protection, take profit dan stop loss. Kami harap fitur-fitur unggulan ini bisa memberikan kemudahan dalam melakukan trading aset kripto di aplikasi PINTU yang juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan volume trading crypto di Indonesia,” ujar Iskandar.
Baca Juga
Pintu Futures Luncurkan Fitur Adjustable Leverage dan Margin Buffer, Perkuat Proteksi 'Trader'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis data terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Per Oktober 2025, total transaksi kripto mencapai Rp 49,28 triliun naik sebesar 27,64% dari bulan September. Sepanjang tahun 2025 dari Januari-Oktober, total nilai perdagangan aset kripto tembus Rp 409,56 triliun. Dari sisi jumlah investor naik tipis 2,95% dari Agustus ada di posisi 18,08 juta menjadi 18,61 juta di September 2025.
“Sebagai Perusahaan Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Indonesia, kami optimistis inisiatif yang kami lakukan seperti trading competition ini tidak hanya memberikandampak positif kepada peningkatan pertumbuhan perdagangan industri kripto Indonesia, namun dapat mendorong adopsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan platform investasi aset kripto dalam negeri,” tutup Iskandar.

