Divestasi 81% Saham PP Infrastruktur, PTPP akan Raup Dana Jumbo Rp 1,41 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana mendivestasi sebanyak 81% saham anak usahanya PT PP Infrastruktur senilai Rp 1,41 triliun. Penjuaaln tersebut sejalan dengan rencana jangka panjang perseroan untuk back to core dengan focus pada usaha inti konstruksi Gedung, infrastruktur, serta engineering, procurement and construction (EPC).
Manajemen PTPP dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin menyebutkan bahwa penjualan tersebut juga sejalan dengan program penyehatan keuangan dan kelangsungan usaha. Hal ini membuat perseroan melakukan penataan kembali portfolio dengan melakukan divestasi saham, sehingga dapat lebih berfokus pada bisnis inti (back to core).
Baca Juga
PTPP Rampungkan Tol Kataraja Seksi 1, Gratis untuk Publik hingga 20 Oktober 2025
Dana yang diperoleh dari divestasi dapat meningkatkan arus kas bagi operasional perseroan dan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha bisnis inti. Sebagaimana diketahui PP Infrastruktur merupakan perusahaan untung dengan torehan laba bersih senilai Rp 71,16 miliar hingga semester I-2025. Divestasi ini bisa dituntaskan setelah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2025.
Manajemen PTPP menyebutkan bahwa calon pembeli berencana mengakuisisi sebesar 81,00% kepemilikan saham PP Infra dari PTPP. Hal ini membuat kepemilikan PTPP di PP Infra setelah proses divestasi berkurang dari sebelumnya 99,15% menjadi 18,15%. Nilai transaksi berdasarkan penawaran sebesar Rp 1,41 triliun.
Baca Juga
Saham Pakuan (UANG) Melesat ARA Dua Hari Beruntun, Ternyata Hapsoro Beraksi
PTPP sebelumnya telah menandatangani kontrak proyek strategis pembangunan jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proyek senilai Rp 1,947 triliun (termasuk PPN) ini akan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25%. Pengerjaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027.
Terkait kinerja keuangan, PTPP membukukan penurunan drastic pendapatan usaha dari Rp 14 triliun menjadi Rp 10,73 triliun. Penurunan tersebut memicu laba sebelum pajak anjlok dari Rp 100,52 miliar menjadi Rp 45,84 miliar. Begitu juga dengan laba atribusi kepada pemilik entitas induk turun drastic dari Rp 267,28 miliar menjadi Rp 5,55 miliar.

