Transaksi Kripto di Pasar Derivatif Indonesia Melonjak 118% di Kuartal III 2025 Tembus Rp 52,71 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Di tengah gejolak pasar global, industri aset kripto di Indonesia justru menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang kuat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di Tanah Air meningkat signifikan sepanjang kuartal III 2025, baik di pasar spot maupun derivatif.
Pada periode Juli–September 2025, nilai transaksi kripto spot tercatat mencapai Rp 136,31 triliun, naik 16% dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar Rp 117,52 triliun. Lonjakan yang lebih tajam terlihat pada transaksi derivatif, yang melonjak 118% menjadi Rp 52,71 triliun dari Rp 24,17 triliun pada kuartal II.
Secara kumulatif, total nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp 446,55 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital sebagai instrumen investasi alternatif.
Sementara itu, jumlah konsumen kripto di Indonesia juga terus meningkat, mencapai 18,08 juta pengguna per Agustus 2025, menegaskan soliditas pasar domestik di tengah fluktuasi global.
Financial Expert Ajaib Panji Yudha dalam risetnya, Selasa (21/10/2025) menilai, pertumbuhan ini menunjukkan semakin matangnya ekosistem perdagangan aset kripto nasional, terutama setelah pengawasan resmi berpindah ke OJK yang fokus pada tata kelola, perlindungan konsumen, dan penguatan regulasi industri aset digital.
Baca Juga
Di sisi lain, pasar aset kripto global berbalik melemah pada perdagangan Selasa (21/10/2025) siang. Berdasarkan data CoinMarketCap, lima aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar kompak terkoreksi dalam 24 jam terakhir. Bitcoin (BTC) masih memimpin pasar dengan harga US$ 107.915,42, meski turun 2,95% dalam 24 jam dan melemah 3,54% dalam sepekan. Kapitalisasi pasarnya mencapai US$ 2,15 triliun, mempertahankan dominasinya di pasar kripto global.
Ethereum (ETH) menyusul di posisi kedua dengan harga US $3.882,98, turun 4,05% dalam 24 jam dan 2,57% secara mingguan. Sementara itu, Tether (USDT) masih stabil di level US$ 1,00, dengan pergerakan harian nyaris datar. BNB mengalami koreksi paling tajam di antara lima besar, turun 4,73% dalam 24 jam dan 10,84% dalam sepekan, ke posisi US$ 1.070,64. Adapun XRP berada di level US$ 2,41, melemah 1,99% dalam 24 jam terakhir.
Sentimen pasar kripto global kembali menunjukkan peningkatan kekhawatiran investor. Berdasarkan data Fear & Greed Index, Selasa (21/10/2025), skor pasar tercatat di level 33, yang menandakan kondisi “Fear” atau ketakutan.
Penurunan indeks ini mengindikasikan bahwa pelaku pasar cenderung berhati-hati dalam mengambil posisi investasi di tengah volatilitas harga aset digital, terutama setelah penurunan harian pada Bitcoin dan Ethereum.
Level 33 ini menunjukkan bahwa meskipun pasar belum memasuki fase “Extreme Fear”, namun tekanan jual dan kehati-hatian investor masih mendominasi. Biasanya, kondisi seperti ini mencerminkan fase konsolidasi di mana investor menunggu kejelasan arah pasar sebelum melakukan akumulasi aset baru.
Panji mengatakan, setelah mencapai titik terendah sentimen dalam enam bulan terakhir akibat crash pasar kripto dan kekhawatiran perang dagang yang berkepanjangan, pasar kripto global pagi tadi sempat menunjukkan rebound positif. Sentimen pasar sempat mencapai "Extreme Fear" (Ketakutan Ekstrem), dengan indikator Crypto Fear & Greed anjlok ke level 22 pada hari Jumat (10/10/2025).
Namun, kabar baik datang pada hari Minggu (19/10/2025), di mana Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi akan bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di KTT APEC di Seoul, Korea Selatan, yang dijadwalkan pada 31 Oktober. Sinyal de-eskalasi ketegangan dagang ini sempat memicu reli di seluruh pasar kripto.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Kasih Tips untuk Gen Z Sebelum Terjun ke Kripto
Berikut beberapa rekomendasi altcoin versi Ajaib Kripto:
|
Altcoin |
Entry |
Take Profit |
Stop Loss |
|
PENDLE (RWA) |
IDR52,500 |
IDR64,000 |
IDR49,000 |
|
CAKE (DEX) |
IDR46,000 |
IDR57,000 |
IDR42,500 |
|
SPK (DeFi) |
IDR610 |
IDR800 |
IDR645 |

