Telkomsigma Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Pengembangan Platform Digital Digipactum dan Granta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui audit dan pengawasan rutin di seluruh unit bisnis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma berjalan sesuai dengan regulasi dan standar kepatuhan yang berlaku.
Transformasi digital yang ditandai dengan kemajuan internet, big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (AI) mendorong efisiensi dan inovasi di berbagai sektor. Namun, percepatan digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam hal keamanan data. Karena itu, Telkomsigma memperkuat sistem keamanan siber dan literasi digital agar transformasi digital berjalan aman dan berkelanjutan.
Baca Juga
Telkomsigma Perkuat Digitalisasi Bisnis Nasional Lewat Solusi AI dan Keamanan Data
Penerapan GCG di Telkomsigma sejalan dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023, serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ketiga regulasi tersebut menjadi landasan bagi Telkomsigma dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta keamanan data pelanggan.
Untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan informasi, Telkomsigma telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu, ISO 27001:2016 untuk keamanan informasi, serta menerapkan ISO 14001 dan 45001 untuk keselamatan dan lingkungan kerja (K3L). Selain itu, Telkomsigma juga memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta, menegaskan bahwa audit internal dan eksternal menjadi bagian penting dari transformasi perusahaan. “Komitmen manajemen Telkomsigma adalah memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan searah dengan kebijakan dan kepatuhan yang berlaku, guna meminimalkan risiko penyimpangan maupun pelanggaran hukum,” ujarnya dalam penjelasan resminya di Jakarta, kemarin.
Baca Juga
Telkomsel Uji Coba Registrasi Pelanggan Gunakan Teknologi Biometrik
Sebagai bagian dari digital governance, Telkomsigma mengembangkan platform Digipactum dan Granta untuk pengelolaan dokumen kontrak secara end-to-end. Selain itu, platform Frederica mendukung proses risk assessment dan mitigasi risiko di seluruh lini bisnis.
Telkomsigma juga mewajibkan seluruh karyawan menandatangani pakta integritas setiap tahun serta mengikuti program edukasi berkelanjutan terkait SMAP, PDP, dan tata kelola perusahaan melalui email, e-learning, maupun kegiatan Compliance Week.
Atas komitmen tersebut, Telkomsigma meraih penghargaan “Indonesian In-House Counsel Elite 2025” dari Hukumonline.com dan Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025.
Ke depan, Telkomsigma akan terus fokus memperkuat prinsip GCG, meningkatkan kapabilitas organisasi, serta menjaga keamanan data demi mempertahankan kepercayaan lebih dari 500 pelanggan korporasi di berbagai sektor industri.

