Bagikan

Terbuka Aksi Korporasi Besar, Saham PSKT Disebut Menuju Rp 200  

JAKARTA, investortrust.idHarga saham PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), emiten pemilik dan pengelola hotel ekonomis di Indonesia, melesat menuju level di atas Rp 200, seiring terbukanya peluang penambahan sektor bisnis perseroan guna menopang pertumbuhan kinerja ke depan.

Selain faktor tersebut, seorang sumber dari pasar menyebutkan bahwa peluang kenaikan harga saham PKST didukung pemegang saham utama PT Basis Utama Prima, perusahaan yang dikendalikan Happy Hapsoro, yang masih mempertahankan sebanyak 40% saham PSKT.

Baca Juga

Imbas Penguatan Dolar, Harga Emas Jatuh di Bawah Level US$ 4.000

“Dengan masih dipertahankannya status pemegang terbesar, peluang PSKT untuk menggelar aksi korporasi besar terbuka lebar. Hal ini seperti yang dilakukan saham BUVA, portofolio Hapsoro, yang akan mengakuisisi anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Bali,” ujarnya.

Red Planet Hotels di Palembang. Foto: Dok. Red Planet

Sebagaimana diketahui hampir seluruh saham emiten yang masuk dalam portofolio Happy Hapsoro telah mencatatkan lompatan harga dalam dua bulan terakhir, seperti saham RAJA, RATU, BUVA, CBRE, MINA, UANG, hingga PSKT. Bahkan, BUVA dan CBRE telah melesat lebih dari 1.000%.

Baca Juga

Happy Hapsoro Borong 16,24% Saham Pakuang (UANG), Apa Tujuannya?

Terkait kinerja keuangan, PSKT menunjukkan perbaikan hingga semester I-2025. Pendapatan meningkat 4% menjadi Rp 25,02 miliar dan laba kotor naik 14% menjadi Rp 12,38 miliar. Perseroan juga menunjukkan peningkatan rugi sebelum pajak.

PSKT merupakan perusahaan pengelola hotel dengan brand Monoloog Hotel yang tersebar di sejumlah kota. Delapan Monoloog Hotel tersebut tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Di antaranya, Pekanbaru, Bekasi, Jakarta, Solo, Makassar.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024