New York Ajukan RUU Pajak Tambang Kripto untuk Tekan Emisi dan Biaya Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - New York kembali memperketat regulasi terhadap industri aset digital dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) S.8518 pada Kamis (2/10/2025). Aturan baru ini dirancang untuk mengenakan pajak khusus pada aktivitas penambangan (mining) kripto, terutama yang menggunakan konsumsi energi tinggi seperti Bitcoin.
RUU tersebut memiliki dua tujuan utama, yaitu menekan emisi karbon sekaligus menurunkan biaya energi yang ditanggung masyarakat. Pengusul utama RUU Senator Liz Krueger, menyatakan bahwa praktik penambangan kripto selama ini menimbulkan beban besar bagi publik.
“Penambang kripto memberikan manfaat yang sangat kecil bagi New York atau komunitas setempat, tetapi justru menciptakan biaya besar bagi konsumen listrik, jaringan listrik, lingkungan, dan iklim kita bersama. RUU ini akan memastikan biaya tersebut tidak lagi ditanggung masyarakat luas,” ujarnya, dilansir dari CryptoNewsFlash, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga
Harga Bitcoin Melejit 11% Sepekan, Trader Muda Ini Proyeksi BTC Bisa Tembus US$ 200.000
Menurutnya, aktivitas tambang kripto telah menyebabkan kenaikan biaya listrik sekitar US$ 79 juta per tahun untuk rumah tangga dan US$ 165 juta bagi usaha kecil. Dana yang diperoleh dari pajak baru ini nantinya akan dialokasikan untuk program energi terjangkau bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah.
RUU tersebut menetapkan struktur pajak progresif berdasarkan konsumsi energi. Fasilitas dengan penggunaan hingga 2,25 juta kWh per tahun dibebaskan dari pajak. Namun, konsumsi di atas itu akan dikenai pajak mulai 2 sen hingga 5 sen per kWh, tergantung skala penggunaan. Tambang kripto yang sepenuhnya menggunakan energi terbarukan mendapat pengecualian penuh.
Baca Juga
Meski demikian, kritik muncul lantaran aturan ini hanya menyasar industri kripto. Padahal, sektor lain seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan komputasi performa tinggi juga memiliki konsumsi energi serupa.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini bisa semakin menekan margin keuntungan penambang dan mendorong relokasi ke wilayah dengan biaya energi lebih rendah.
Jika disahkan, dampaknya bisa signifikan. Sebelumnya, sebuah perusahaan tambang Bitcoin baru saja bermitra dengan Google dalam proyek pembangunan pusat data senilai US$ 3,7 miliar di New York. RUU pajak energi ini berpotensi menunda atau bahkan menggagalkan rencana tersebut di tengah meningkatnya tekanan regulasi.

