Prajogo Lepas Saham Petrindo (CUAN) Rp 1,45 Triliun, Demi Masuk MSCI Index?
JAKARTA, investortrust.id – Prajogo Pangestu selaku pengendali melepas sebanyak 1 miliar saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dengan nilai transaksi Rp 1,45 triliun. Penjualan dengan tujuan menambah free float saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Agustus 2025. Aksi ini bertujuan agar saham CUAN bisa masuk MSCI Index?
Manajemen CUAN dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/8/2025), menyebutkan bahwa Prajogo menjual sebanyak 1 miliar saham atau setara dengan 0,889%. “Penjualan tersebut menjadikan total saham CUAN yang dimiliki Prajogo Pangestu berkurang dari 84,96% menjadi 84,07% saham,” tulisnya.
Baca Juga
Jelang Rebalancing MSCI Index, Saham Emiten Prajogo Bergerak Ragu
Prajogo menyebutkan bahwa penjualan tersebut bertujuan untuk menambah free float saham beredar di pasar. Sedangakn berdasarkan data registrasi pemegang saham hingga Juli 2025, jumlah saham CUAN yang dikuasai masyarakat mencapai 15% dan saham treasury sebanyak 0,003%.
Sementara itu, Pengamat pasar modal BNI Sekuritas, Reydi Octa, mengatakan, tiga emiten milik konglomerat Prajogo berpeluang masuk dalam daftar Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada saat rebalancing dijadwalkan berlangsung Agustus ini. Ketiga emiten tersebut, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Masuknya saham tersebut ke dalam indeks MSCI, menurut dia, tidak otomatis mendorong kenaikan harga saham tersebut. Namun, ia menilai potensi aliran dana asing terbuka lebar, karena saham-saham yang masuk MSCI biasanya menjadi incaran para manajer investasi global yang ingin menyelaraskan portofolionya dengan kinerja indeks.
Baca Juga
IHSG Ditutup Turun Tipis 0,15%, Lima Saham Dipimpin SOLA Cetak ARA
"Jadi ya, ada potensi untuk emiten-emiten ini terkerek naik harganya karena adanya katalis, tetapi tentu harus diikuti oleh volume perdagangan dan arus dana yang masuk," ujar Reydi.
Sebagaimana diketahui, lembaga penyusun indeks global terkemuka, MSCI akhirnya mencabut perlakuan khusus atau exceptional treatment terhadap tiga saham milik taipan energi Prajogo Pangestu. Keputusan ini menandai babak baru bagi ketiga saham tersebut untuk dinilai secara normal mulai periode peninjauan Agustus 2025, setelah sebelumnya tersendat akibat status pengawasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu syarat saham yang bisa masuk indeks ini adalah free float.

