BTN (BBTN) Tebar Dividen Rp 751,83 Miliar, Setara Rp 53,57 per Saham
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pada Rabu (26/3/2025) menyetujui pembagian dividen senilai Rp 751,83 miliar atau setara Rp 53,57 per saham. Dividen akan dibagikan ke Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan publik sebesar 40%.
Dengan besaran dividen yang disepakati tersebut, dividend payout ratio (DPR) tercatat sebesar 25% dari laba bersih tahun buku 2024. Jika merujuk pada tahun sebelumnya, DPR BTN baru mencapai 20% dari laba bersih tahun buku 2023. BTN seperti diketahui membukukan laba bersih sebesar Rp 3 triliun pada akhir 2024, menurun sekitar 14% jika dibandingkan dengan perolehan laba bersih 2023 yang sebesar Rp 3,5 triliun.
Rasio pembagian dividen adalah sebesar 25% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan sebesar 75% atau sejumlah Rp 2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Nixon usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Dalam RUPST ada sembilan agenda atau mata acara yang dibahas, yakni:
Mata acara pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, persetujuan laporan tugas Pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2024.
Sekaligus pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan Komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.
Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024. BTN akan mengusulkan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 untuk ditetapkan oleh RUPS.
Baca Juga
BTN (BBTN) makin Efisien Usai 20% Proses KPR Beralih melalui Bale, Bagaimana Sahamnya?
Meta acara ketiga, penetapan gaji/honorium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2025, serta tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja tahun buku 2024, untuk direksi dan dewan komisaris perseroan.
Selanjutnya, penunjukan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program pendanaan PUMK untuk tahun buku 2025.
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) diusulkan oleh dewan komisaris, selanjutnya ditunjuk oleh RUPS untuk melakukan audit laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program PUMK tahun buku 2025.
Baca Juga
Mata acara kelima, persetujuan usulan jumlah plafon (limit) hapus tagih. Pelaksanaan hapus tagih berdasarkan kebijakan yang ditetapkan direksi dengan persetujuan dewan komisaris dan dalam jumlah plafon (limit) hapus tagih yang ditetapkan RUPS yang akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan limit baru.
Kemudian, persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan. Berkaitan dengan kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS), BTN akan melakukan pemekaran usaha syariah dengan menggunakan opsi spin off UUS.
Agenda ketujuh, persetujuan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) oleh BTN. Perseroan akan mengambil alih BVIS sebagai tahap awal pemekaran dan transformasi bisnis syariah dan dalam rangka pemenuhan kewajiban untuk melakukan spin off UUS berdasarkan ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023.
Usai pengambilalihan BVIS, maka BTN akan mengalihkan hak dan kewajiban UUS ke dalam BVIS dengan tunduk pada ketentuan dan persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pucuk Pimpinan
Mata acara terakhir atau kedelapan dan kesembilan, masing-masing adalah perubahan anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus BTN.
Untuk perubahan susunan pengurus, pucuk pimpinan bank berkode saham BBTN ini disinyalir masih akan dinakhodai oleh Nixon LP Napitupulu. Sebab, ia baru menjabat direktur utama BTN pada 2023. Nixon saat itu ditunjuk pada RUPST 2023 untuk menggantikan posisi Haru Koesmahargyo di kursi Dirut.
Nixon merupakan pria kelahiran Medan, 25 Juli 1969. Nixon bukan orang baru di dunia perbankan, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN sejak Maret 2021.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun Bank BTN sejak September 2021. Sebelumnya Nixon menjabat sebagai Manager Business Performance Management Group di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pada tahun 2015, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen. Pada tahun 2017, Nixon menduduki kursi Direktur Collection, Asset Management & Legal BBTN. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Finance, Planing & Treasury BBTN yang berakhir pada Maret 2021.

