Bank Dunia Akui XRP sebagai Mata Uang Terbaik untuk Transaksi Internasional
JAKARTA, investortrust.id - Sejalan dengan pembaruan status baru XRP, Bank Dunia telah mengkategorikan koin Ripple sebagai koin yang stabil untuk transaksi lintas batas, seperti yang dilaporkan CNF. Selain itu, Bank Dunia telah mengakui XRP sebagai mata uang digital terbaik untuk transaksi lintas batas, menyoroti efisiensi, kecepatan, dan efektivitas biaya dalam transfer uang internasional.
Seperti yang dibagikan Levi, Crypto Crusaders, dalam sebuah tweet, pengakuan tersebut menyoroti potensi XRP untuk mengubah pembayaran global dengan menawarkan alternatif yang lebih cepat dan lebih murah daripada sistem perbankan tradisional.
Menurut pembaruan CNF lainnya dikutip dari Crypto News Flash, Jumat (6/9/2024), Ripple telah mengembangkan XRP sebagai mata uang jembatan untuk pembayaran lintas batas tanpa batas antara mata uang fiat yang berbeda. Perkiraan para ahli memperkirakan potensi kenaikan XRP menjadi US$ 1.000, didukung oleh pasar senilai US$ 1 triliun, dengan XRP dilaporkan dapat memproses 1.500 transaksi per detik dengan biaya minimal.
Baca Juga
Ripple Beri 300.000 XRP kepada Trump, Ini Dampaknya bagi Pasar Kripto
Contoh penting dari efisiensi XRP adalah transfer Arrington Capital sebesar US$ 50 juta hanya dalam waktu 3 detik dengan biaya US$ 0,3 saja. Meskipun XRP sering dibandingkan dengan Stellar (XLM), XRP berfokus pada lembaga keuangan dan bisnis, sedangkan XLM ditujukan untuk individu.
Pemilihan XRP oleh Bank Dunia merupakan tonggak sejarah yang penting, dan para ahli percaya bahwa XRP dapat memainkan peran penting dalam sistem pembayaran internasional di masa depan, yang berpotensi mendukung alternatif SWIFT berbasis kripto.
Baca Juga
Bos Ripple Sebut Capres AS yang Pro Kripto Bakal dapat Dukungan Finansial yang Signifikan
Meskipun Ripple (XRP) telah diakui oleh Bank Dunia sebagai mata uang terbaik untuk transaksi internasional, Ripple diperdagangkan pada US$ 0,5512, naik 0,13% pada hari terakhir dan turun 3,98% dalam seminggu terakhir.

