Besok, Transaksi Saham MNC Land (KPIG) Dibuka dan Langsung Masuk Papan Pemantauan Khusus
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka kembali (unsuspend) perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) mulai sesi I, Jumat (23/8/2024). Secara bersamaan saham ini dimasukkan dalam papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan call auction.
“Suspensi atas perdagangan saham KPIG di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada 23 Agustus 2024,” keterangan resmi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Baca Juga
Kejar Target Kepemilikan 25%, Emiten Hary Tanoe (BHIT) Lanjut Borong Saham MNC Land (KPIG)
Secara bersamaan, BEI mengumumkan bahwa saham emiten yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo ini dimasukkan dalam daftar saham papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan call auction.
BEI menyebutkan bahwa saham KPIG masuk dalam kriteria 10, yaitu dikenakan penghentian sementara perdagangan efek lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan.
Baca Juga
Usai Borong Saham KPIG, MNC Asia (BHIT) Kini Borong Saham Anak Usaha Ini
Berdasarkan data, perdagangan saham KPIG telah dihentikan sementara sejak 20 Agustus hingga 22 Agustus atau tiga hari perdagangan. Penghentian dipicu atas lonjakan harga saham KPIG dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data BEI, saham KPIG telah melesat dari level penutupan akhir Juni 2024 Rp 50 menjadi Rp 169 per saham hingga penutupan perdagangan 19 Agustus atau terjadi lonjakan harga 238%.
Grafik Saham KPIG

