Bagikan

CEO Indodax Sebut Penembakan Donald Trump Diprediksi Timbulkan Volatilitas Tinggi di Pasar Kripto

JAKARTA, investortrust.id - Selain menjadi topik perbincangan di seluruh dunia, penembakan Donald Trump pada saat kampanye, akhir pekan lalu menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar kripto.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, pasar kripto seringkali bereaksi terhadap berita-berita besar yang berpotensi memiliki dampak terhadap stabilitas geopolitik dan ekonomi global. Oleh karena itu, insiden tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi, termasuk di pasar kripto

“Reaksi pasar dapat bersifat volatil dalam jangka pendek karena para investor cenderung mencari keamanan dalam situasi yang tidak menentu,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga

Instagram Exchange Kripto Asing Diblokir, Ini Komentar Kemenkominfo

Meski begitu, lanjut Oscar, saat ini kondisi pasar kripto masih cenderung positif dalam jangka pendek. Bahkan Bitcoin mencatatkan kenaikan dari US$ 58.300 menjadi US$ 63.015 dalam beberapa jam usai peristiwa tersebut. 

“Ini menunjukkan volatilitas yang signifikan sekaligus menepis ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap potensi negatif tersebut,” katanya.

Baca Juga

Donald Trump Bakal Gelar Penggalangan Dana US$ 15 Juta di Konferensi Bitcoin 2024

Dikatakan dia, pada kondisi ini, Bitcoin san aset kripto lainnya seringkali menunjukan ketahanan dan pemulihan yang cepat usai periode volatilitas. Di sisi bersamaan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terkini kepada para investor.

“Informasi yang akurat dan keputusan yang didasarkan pada data adalah kunci untuk mengelola portofolio investasi dengan baik. Investor harus waspada terhadap berita yang ada dan tetap fokus pada fundamental aset yang mereka miliki," ujarnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024