Menko Perekonomian Ungkap Restrukturisasi Kredit Difokuskan KUR
JAKARTA, investortrust.id - Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 disebut masih dikaji. Sedangkan restrukturisasi kemungkikan difokuskan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan restrukturisasi tersebut masih dikaji, terutama untuk KUR. “Ada cara lain yang bisa dilakukan dan ini sedang dikaji dalam kebijakan KUR. Tadinya, kita buat kelas menengah, tetapi kelihatannya menengah ke bawah,” kata Airlangga usai menghadiri One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis (12/7/2024).
Baca Juga
Terkuak, Ini Alasan Presiden Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
Airlangga juga memberikan sinyal restrukturisasi kredit untuk semua sektor. Tapi, sektor perbankan masih merasa cukup resiliens. “Sehingga kita lihat yang KUR secara spesifik,” ujar dia.
Dia menjelaskan, usul perpanjangan restrukturisasi kredit diajukan perusahaan asuransi yang menjamin kredit perbankan. Perusahaan asuransi tersebut mengeluhkan kenaikan risiko kredit perbankan yang berpotensi bermasalah.
“Kami akan melihat dari sisi KUR, karena ada perminaan dari asuransi untuk meningkatkan jumlah cadangannya,” kata dia.
Baca Juga
Industri Perbankan Hadapi Tantangan, Perlu Lanjutkan Restru dan Stimulus bagi UMKM
Sebelumnya, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut ketika untuk mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit dampak Covid-19, OJK telah menghitung seberapa besar dampaknya terhadap kondisi dari berbagai pihak.
“Pengakhiran kebijakan restrukturisasi kredit telah menghitung seberapa besar istilahnya luka lebam atau scaring effect dari dampak pandemi terhadap kondisi perbankan dan perekonomian secara menyeluruh,” ujarnya dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) OJK, yang diadakan secara daring, Senin (8/7/2024).

