Sahamnya Masuk Papan Pemantauan Khusus, Begini Tanggapan Manajemen Smartfren (FREN)
JAKARTA, investortrust.id - Harga saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) terjun bebas setelah masuk Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (31/5/2024).
Harga saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) terus menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama tiga hari beruntun. Emiten telekomunikasi milik Grup Sinarmas itu masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.
Dalam kurun waktu sepekan, saham FREN turun hingga 26,67%. Per Kamis (6/6/2024) pukul 15.20 WIB, harga saham operator seluler Grup Sinar Mas itu berada di Rp 33 dan diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA). Dengan demikian saham tersebut sudah dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1.
Saham FREN masuk dalam Papan Pemantauan Khusus BEI karena memenuhi kriteria 1, artinya harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp 51.
Merespons hal tersebut, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan agar saham FREN bisa keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI. Upaya tersebut tidak sekadar memperbaiki kinerja.
"Kita upayakan agar tidak keterusan, kita terus perbaiki kinerja kita terus juga banyak melakukan literasi-literasi dengan analis supaya ada hal yang lebih jelas tentang Smartfren," katanya ketika ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Sebelum masuk Papan Pemantauan Khusus BEI, saham FREN ditandai dengan notasi khusus karena ekuitas perusahaan dalam pemantauan otoritas bursa. Kinerja operator telekomunikasi itu tak kunjung membaik dan masih terus mencatatkan kerugian cukup besar.
Pada kuartal I-2024, Smartfren merugi Rp 253 miliar akibat beban penyusutan dan operasional yang tinggi. Selain tingginya beban usaha yang totalnya mencapai Rp 2,72 triliun, operator seluler itu juga harus membayar bunga pinjaman Rp 319 miliar.
Sementara itu, sepanjang 2023 Smartfren mencatatkan kerugian hingga Rp 108,92 miliar. Kerugian tersebut merupakan ekses dari naiknya beban usaha 2023 sebesar 5,03% menjadi Rp 11,11 triliun dari sebelumnya Rp 10,57 triliun pada 2022.
Baca Juga

