Bahas MSCI dengan Prabowo, DEN Sarankan Lanjutkan Reformasi Pasar Modal dan Penegakan Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, yakni mengenai usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mengubah status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Pertemuan itu turut dihadiri menteri bidang ekonomi, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Hadir juga Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, dan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. Dalam pertemuan itu, DEN menyarankan untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah berjalan saat ini.
Baca Juga
Eks Mendag Lutfi Singgung Dugaan Tekanan ke MSCI, Ini Respons Bos BEI
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan," kata Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu dalam keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Selain itu, DEN juga menyarankan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal. Mari mengatakan, aturan perundang-undangan saat ini telah membuka ruang bagi regulator bursa saham untuk menindak setiap pelanggaran.
"Karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," katanya.
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Dalam pengumuman pada Jumat (16/10/2026), penyedia indeks global tersebut menyampaikan kekhawatiran pelaku pasar terkait kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
Baca Juga
Jangan Tergiur Saham Diskon Gegara MSCI! Mirae Asset Ungkap Risiko yang Mengintai
Sorotan MSCI terutama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Kedua isu tersebut menjadi perhatian dalam proses evaluasi klasifikasi pasar saham Indonesia.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat akhir Juni 2027. Selama masa konsultasi, MSCI juga dapat menyampaikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar.
