IHSG Bisa Naik 18,6% Tanpa HSC Kok, Begini Simulasinya...
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menguat 18,6% ke level 5.925 apabila saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dikeluarkan dari perhitungan indeks.
Namun, tekanan terhadap IHSG diperkirakan masih berlanjut selama investor asing terus mencatatkan aksi jual di pasar saham Indonesia.
Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su mengatakan, berdasarkan perhitungan pada Senin, (19/10/2026) IHSG berada di level 4.997. Namun, tanpa memperhitungkan saham-saham HSC, nilai IHSG diperkirakan dapat mencapai 5.925 atau meningkat sekitar 928 poin setara 18,6%.
“Kan HSC stocks drop-nya (harga saham turun) paling banyak, jadi kalo di keluarkan indeks kita (bisa) naik. Saham HSC paling besar menurunkan indeks,”kata Harry Su kepada investortrust.id, Senin (19/10/2026).
Meski demikian, Harry menilai penguatan IHSG masih bergantung pada pergerakan investor asing. Selama aksi jual asing berlanjut, indeks saham domestik berpotensi tetap tertekan, terutama karena kepemilikan investor asing pada saham-saham HSC relatif terbatas.
Baca Juga
Analis Ungkap Prospek IHSG Usai BEI Terapkan Kebijakan Saham HSC
“Selama asing masih keluar dari market kita, tentunya indeks kita masih akan tertekan, terutama karena asing tidak memiliki banyak kepemilikan di saham HSC,” tandas Harry Su.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori HSC dari perhitungan IHSG. Kebijakan tersebut mengacu pada praktik bursa Hong Kong dan ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas serta integritas indeks saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saham-saham yang masuk kategori HSC tetap tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa. Namun, pergerakan harganya tidak lagi diperhitungkan dalam pergerakan IHSG.
“Untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan,” kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut bukan merupakan delisting. Emiten yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan seperti biasa, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi IHSG.
“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG,” tegas Jeffrey.
Jeffrey menyebutkan, saham-saham kategori HSC saat ini memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG. Adapun berdasarkan data per 12 Oktober 2026, terdapat 80 emiten yang masuk dalam kategori tersebut.
