Alarm MSCI Makin Keras, BEI-OJK Ditantang Buktikan Pengawasan Saham
JAKARTA, investortrust.id – Indonesian Audit Watch (IAW) menilai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlambat meyakinkan investor mengenai transparansi kepemilikan saham, integritas perdagangan, dan efektivitas pengawasan pasar modal Indonesia. Sorotan ini menguat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menegaskan bahwa persoalan utama pasar modal Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan kemampuan regulator dan bursa membuktikan bahwa aturan benar-benar dijalankan ketika persoalan muncul. “Regulator dan Bursa tidak cukup hanya menunjukkan bahwa aturan telah dibuat. Mereka harus mampu membuktikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan ketika persoalan muncul di hadapan publik,” kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Proses konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Baca Juga
MSCI Dikritik, Pengamat Tantang Regulator RI: Jangan Cuma Ikuti Maunya!
Dengan demikian, Indonesia belum resmi diturunkan menjadi Standalone Market. Namun, IAW menilai sinyal dari MSCI tersebut perlu menjadi perhatian serius karena persoalan transparansi dan kelayakan investasi saham Indonesia telah menjadi sorotan sejak awal 2026. MSCI kembali mencatat kekhawatiran investor internasional terkait struktur kepemilikan saham yang tidak transparan dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi.
OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kemudian mengumumkan sejumlah langkah perbaikan. Meski demikian, Iskandar menilai MSCI pada Oktober ini belum melihat bukti perubahan yang cukup konsisten dan berdampak nyata.
Menurut dia, regulator dan bursa kini perlu menunjukkan hasil reformasi secara terukur, bukan sekadar mengumumkan berbagai langkah perbaikan. “Ketika kepercayaan pasar dipertanyakan secara internasional, BEI dan OJK perlu menunjukkan efektivitas pengawasannya melalui informasi hasil yang dapat dipublikasikan secara sah,” ujar Iskandar.
Soroti Efektivitas Pengawasan
IAW menegaskan, kritik tersebut bukan merupakan tuduhan bahwa BEI tidak bekerja. Iskandar memahami bahwa sebagian proses pemeriksaan bersifat rahasia. Namun, hasil pengawasan yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan tetap diperlukan untuk meyakinkan investor bahwa mekanisme pengawasan tidak berhenti pada permintaan klarifikasi kepada emiten.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya klarifikasi yang diterbitkan, melainkan apakah persoalan yang relevan ditangani sampai memperoleh kesimpulan sesuai kewenangan,” tegas Iskandar.
Baca Juga
IHSG Diramal Sideways Sepekan, 3 Saham Ini Dibidik untuk Cuan: BBCA, ASII, EMAS
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak dapat menggantikan fungsi pengawasan harian. BEI harus menjalankan pengawasan perdagangan sesuai kewenangannya, sementara OJK bertanggung jawab atas fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal.
Adapun aparat penegak hukum dapat masuk apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai. “Pengawasan yang baik mencegah persoalan berkembang. Penegakan hukum menangani pelanggaran yang memenuhi unsur. Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan,” tandas Iskandar.
Iskandar menggarisbawahi bahwa masa konsultasi hingga 2027 tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market. Perbaikan transparansi kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, free float, serta penegakan ketentuan harus dibuktikan melalui indikator yang nyata.
Menurut dia, investor membutuhkan bukti bahwa reformasi pasar modal berjalan secara konsisten dan mampu menjawab persoalan yang menjadi perhatian internasional. “MSCI tidak sedang meminta Indonesia memiliki pasar tanpa risiko. MSCI meminta bukti bahwa risiko pasar dapat dikenali, diungkapkan dan ditangani secara konsisten,” pungkasnya.
