Gegara MSCI, Market Cap BEI Hangus Rp 1.544 Triliun dalam Sepekan
JAKARTA, investortrust.id – Kapitalisasi pasar (market cap) Bursa Efek Indonesia (BEI) menguap sebanyak Rp 1.544 triliun sepanjang pekan ini. Penurunan jumbo tersebut terjadi setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok sebanyak 14,91%.
Data BEI mengungkap market cap turun dari Rp 10.701 triliun menjadi Rp 9.157 triliun akhir pekan ini. Penurunan ini sejalan dengan kejatuhan IHSG dari level penutupan akhir pekan lalu 6.093 menjadi 5.185. Penurunan tersebut dipicu atas pelemahan hampir seluruh saham.
Faktor utama pemicu penurunan tersebut terjadi kemarin setelah MSCI mengusulkan pasar saham Indonesia dikeluarkan dari emerging market menjadi standalone market. Meski demikian, ancaman tersebut akan diputuskan pada Juni 2027.
Baca Juga
Iran Tingkatkan Serangan di Selat Hormuz, Minyak Brent Sentuh US$110 per Barel
Data BEI menyebutkan saham yang menjadi penekan utama IHSG pekan ini datang dari kejatuhan sejumlah saham big cap berikut, yaitu BBCA anjlok 14,46%, BBRI turun 14,84%, BMRI anjlok 16,09%, DSSA jatuh 36,73%, TLKM jatuh 18,1%, dan BREN turun 31,3%.
Penurunan tajam tersebut menjadikan pelemahan pasar saham Indonesia terdalam sepanjang pekan ini. Disusul pasar saham Korea dengan penurunan indeks Kospi mencapai 14,46% dan indeks Nikkei jatuh 5,37% serta indeks Taiwan jatuh hanya 4,47%.
Seluruh 11 indeks sektoral ditutup melemah. Sektor barang baku mencatat penurunan harian terdalam, yakni 13,37%, disusul kesehatan 13,16% dan infrastruktur 13,00%. Secara tahun berjalan, infrastruktur menjadi sektor paling tertekan dengan penurunan 48,48%, diikuti teknologi 45,81%, energi 42,72%, serta properti dan real estat 42,18%.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih Kumpul di Istana Bogor Jelang 2 Tahun Pemerintahan
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi (investability) di pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu terutama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.
“Dengan demikian, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat dan membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi pasar mandiri,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027. Selama periode konsultasi, MSCI juga dapat menyampaikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar terhadap usulan tersebut.
