BEI Kaget MSCI Majukan Pengumuman Standalone Market, Ada Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku terkejut dengan langkah penyedia indeks global MSCI yang mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market lebih awal dari perkiraan.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, pengumuman tersebut di luar perkiraan bursa maupun pelaku pasar. Pasalnya, MSCI biasanya menyampaikan pengumuman final pada November, sedangkan konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia kali ini diumumkan hampir sebulan lebih awal.
Baca Juga
IHSG Sesi I Ditutup Terjun Bebas 10,76%, Sebaliknya Saham BSWD, ABDA, dan TRUK Cetak ARA
“Nah itu yang kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal ya? Biasanya kan seminggu atau dua minggu dengan final announcement itu di November kan, di awal November, 12 November 2026 kalau nggak salah,” kata Iding saat ditemui investortrust.id di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dia mengatakan, pengumuman tersebut lebih awal hampir sebulan sebelumnya itu. Angka tersebut di luar perkiraan perkiraan BEI. Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada Jumat (16/10/2026).
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi (investability) di pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu terutama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.
Baca Juga
“Dengan demikian, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat dan membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi pasar mandiri,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027. Selama periode konsultasi, MSCI juga dapat menyampaikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar terhadap usulan tersebut.
