Merck Indonesia (MERK) Perkirakan Dividen Turun Setelah Kontrak P&G Berakhir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Manajemen PT Merck Tbk (MERK) memperkirakan pembagian dividen kepada pemegang saham akan menurun, setelah kontrak kerja sama dengan Procter & Gamble (P&G) berakhir pada 31 Desember 2027.
Pasalnya, emiten dari sektor kesehatan ini tergolong rajin membagikan keuntungan dengan imbal hasil berupa dividen (dividend yield) 6-7%. Sebagai contoh, Merck memberi dividen tunai sebesar Rp 130 per saham pada 2020, kemudian Rp 240 pada 2022, dilanjutkan dengan nominal Rp 320 per saham masing-masing pada 2023 dan 2024, serta Rp 170 pada 2025 dan Rp 275 pada 2026.
Direktur Merck Bambang Nurcahyo mengatakan, mulai 2028 tidak akan ada lagi bisnis P&G dalam portofolio Merck sehingga tingkat profitabilitas perseroan diperkirakan menurun, diikuti penurunan dividen per saham.
“Karena salah satu lini bisnisnya hilang, saya bisa konfirmasikan bahwa besarnya dividen tentunya akan berkurang setelah kontrak P&G berakhir pada 2027,” ujar Bambang di Pabrik Merck, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Meski demikian, Bambang menegaskan, Merck masih optimistis dapat membagikan dividen kepada pemegang saham untuk kinerja tahun buku 2026, seiring laba bersih perseroan yang diproyeksi tetap berada pada level sehat.
“Secara garis besar, laba bersih perseroan tahun ini masih di level yang sangat sehat sehingga kami sangat optimistis bisa tetap membagikan dividen dengan jumlah yang cukup kepada para pemegang saham,” tandasnya.
Lebih rinci, manajemen memberi gambaran bahwa perusahaan mencatatkan beban penurunan nilai aset (impairment cost) sekitar Rp 87 miliar yang menjadi salah satu perhatian pada kinerja semester II-2026.
Beban tersebut muncul karena perseroan perlu mencerminkan nilai wajar aset, setelah mempertimbangkan berkurangnya revenue stream dan tingkat utilisasi kapasitas produksi akibat berakhirnya kontrak P&G.
Baca Juga
Anak Usaha MDLA Gandeng Merck, Perluas Distribusi Produk Kesehatan di RI
“Jadi suatu kewajiban bagi perseroan untuk memberikan gambaran yang fair (aktual) tentang nilai aset sebenarnya karena revenue stream-nya berkurang signifikan,” ujar Bambang.
Beban impairment tersebut cukup signifikan karena tidak terjadi pada semester II-2025 sehingga dapat mencatat perubahan total keuntungan tahun ini. Kendati demikian, manajemen masih meyakini kinerja perseroan pada paruh kedua 2026 akan tetap positif.
“Secara keseluruhan tentunya kami BoD tetap berkeyakinan bahwa semester dua kami tetap akan positif dengan cukup baik. Sehingga a long the year yaitu di Desember 2026 kami akan tutup buku dengan profit yang cukup baik sehingga bisa memberikan nantinya dividen kepada pemegang saham,” tegas Bambang.
Sebagai gambaran proyeksi kinerja paruh kedua tahun ini, Merck masih mencetak lonjakan laba bersih 396% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 111,75 miliar pada semester I-2026. Sementara pendapatan Merck pada periode yang sama tumbuh 31,25% (yoy) menjadi Rp 630,23 miliar.
Historis Kontrak P&G
Sekretaris Perusahaan Merck Melisa Sandriati menjelaskan, kerja sama dengan P&G berawal dari aksi divestasi bisnis consumer health oleh Merck Group pada 2018. Produk consumer health seperti Neurobion dan Sangobion saat itu didivestasikan kepada P&G.
Setelah divestasi tersebut, Merck tetap memproduksi sejumlah produk consumer health milik P&G melalui skema manufacturing services agreement (MSA). Kerja sama manufaktur ini memberi kontribusi signifikan terhadap utilisasi kapasitas produksi pabrik Merck di Pasar Rebo.
Namun, MSA terbaru yang ditandatangani pada 1 September 2026 akan berakhir pada 31 Desember 2027. Sementara saat ini, produksi untuk P&G disebut masih menyumbang sekitar 80% terhadap volume produksi perseroan.
“Pastinya itu sangat memengaruhi prospek volume dan arus kas yang berubah secara material,” ujar Melisa.
Atas perubahan prospek tersebut, Merck mencatatkan penurunan nilai aset sebesar Rp 87 miliar secara unaudited, sesuai ketentuan PSAK, kebijakan akuntansi grup, serta untuk mencerminkan nilai aset yang wajar dan transparan.
Penurunan nilai aset tersebut telah dicatat per 30 September 2026 dan akan terefleksi dalam laporan keuangan kuartal III-2026.
“Memang kami ingin lebih cepat untuk diketahui oleh publik sebagai bagian dari transparansi,” jelas Melisa.
