OJK Ungkap Peran MIND ID dalam Perdagangan di Bursa Mineral
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengungkapkan peran penting MIND ID Group dalam mendukung implementasi perdagangan melalui BMKS.
Sarjito mengatakan MIND ID sebagai perusahaan milik pemerintah menjadi pendukung utama agar perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grupnya dapat melakukan perdagangan melalui BMKS.
"Very supportive ya, karena MIND ID kan government (owned) dan mereka yang menjadi supporter utama agar member mereka itu bisa melakukan perdagangan di Bursa Mineral dan komoditas-komoditas di sini," kata Sarjito usai rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Sarjito, BMKS juga akan mendorong transparansi data perdagangan komoditas. Transparansi tersebut diharapkan membuat aktivitas yang sebelumnya tidak terlihat menjadi lebih terbuka.
"Pasti dong. Makanya dengan adanya Bursa Mineral dan Bursa Strategis ini, nanti hal-hal lain itu akan menjadi menyesuaikan. Yang tadinya nggak kelihatan jadi kelihatan," ujarnya.
Baca Juga
Timah Jadi Komoditas Pertama Diperdagangkan di BMKS, Ini Alasannya
"Nggak kelihatan jelas tapi kan transparan juga, gara-gara itu. I think I answered all the question," sambung Sarjito.
Diberitakan investortrust.id sebelumnya, OJK akan meresmikan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada Kamis (17/9/2026). Pembentukan Icomex tersebut akan menjadi bagian dari Peraturan OJK (POJK) yang rencananya disahkan pada hari yang sama.
Sarjito mengatakan terdapat dua POJK yang akan disahkan pada 17 September 2026. Keduanya mengatur peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
“Pada tanggal 17 September 2026, adalah hari yang sangat penting, di mana RPOJK peralihan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis, dan RPOJK mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis akan dan harus diundangkan, dan juga rencananya akan ada pembentukan Icomex,” kata Sarjito dalam kesempatan yang sama.
Setelah itu, pada September hingga November 2026, OJK akan melakukan berbagai persiapan internal sekaligus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Persiapan tersebut mencakup penyusunan regulasi hingga kesiapan teknis penyelenggaraan BMKS.
