BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Tetapkan 3 Saham Hijau
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation pada Jumat (28/8/2026). Dalam peluncuran perdana tersebut, BEI menetapkan tiga saham yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Tiga perusahaan tercatat yang memperoleh penetapan tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity). Sementara PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) ditetapkan sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah mengikuti proses piloting IDX Green Equity Designation bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (PERSERO). “Ketiga perusahaan tersebut telah berpartisipasi dalam proses piloting dan memberikan kontribusi penting dalam memastikan kerangka ini dapat diterapkan secara efektif dalam kondisi bisnis yang nyata,” kata Jeffrey dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga
BEI Catat 8 Anggota Bursa Belum Uji Coba, Harga Minimum Saham Rp1 Kapan Berlaku?
Menurut Jeffrey, terdapat tiga hal utama dalam penerapan IDX Green Equity Designation. Pertama, pentingnya transparansi untuk membangun kepercayaan melalui informasi yang terukur dan kredibel.
Kedua, designation tersebut merupakan langkah awal yang diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan partisipasi perusahaan. Ketiga, pentingnya aspek keberlanjutan dalam menciptakan nilai bagi perusahaan.
Penerapan prinsip keberlanjutan, lanjut Jeffrey, juga berpotensi memperkuat daya saing perusahaan, memperluas basis investor, serta membuka peluang pendanaan jangka panjang.
Baca Juga
TBS (TOBA) Jadi Outlier Emiten Batu Bara, Pendapatan Non-Coal Tembus Lebih dari 60%
IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu pelaku pasar mengidentifikasi perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya BEI dalam mendorong integrasi aspek keberlanjutan ke dalam strategi bisnis dan proses pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Bagi perusahaan tercatat, penetapan saham berbasis hijau tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas di mata investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Selain itu, designation ini juga diharapkan membantu perusahaan memperluas basis investor dan membuka peluang akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Baca Juga
Chandra Asri (TPIA) Lewat Aster Akan Berinvestasi di Infrastruktur Bahan Bakar Bandara Changi
Sementara bagi investor, IDX Green Equity Designation dapat menjadi referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang kegiatan usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun proses transisi. Penilaian dalam IDX Green Equity Designation didasarkan pada kriteria yang terukur dan telah melalui proses reviu independen.
BEI mengembangkan IDX Green Equity Designation dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau. Kerangka tersebut juga dilengkapi dengan praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles yang dikembangkan oleh World Federation of Exchanges (WFE).
