Wamenkeu Juda Agung: 91% Kebutuhan Investasi 2027 Harus Ditopang Swasta
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi Indonesia pada 2027 mencapai Rp 8.705 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 91% diproyeksikan harus dipenuhi oleh sektor swasta karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta BUMN masih terbatas.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, APBN diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar Rp 459 triliun dari total kebutuhan investasi tersebut. Sementara itu, BUMN termasuk Danantara diproyeksikan menyumbang sekitar Rp 330 triliun. Kebutuhan pembiayaan dari sektor swasta, menurut data yang disampaikan Kementerian Keuangan, mencapai Rp 7.973 triliun atau sekitar 91% dari total kebutuhan investasi nasional pada 2027.
“APBN saja tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kita,” kata Juda dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Pasar Modal Indonesia sekaligus peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/08/2026).
Menurut Juda, besarnya kebutuhan investasi tersebut sejalan dengan semakin luasnya agenda pembangunan nasional. Pemerintah membutuhkan pembiayaan besar untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan energi, pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga program hilirisasi industri.
Baca Juga
OJK Tangani 124 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Total Denda Capai Rp240,5 Miliar
Kebutuhan pembiayaan yang sangat besar tersebut jauh melampaui kemampuan fiskal pemerintah. Karena itu, sektor swasta harus memainkan peran utama dalam membiayai ekspansi ekonomi Indonesia.
Sumber pembiayaan swasta tersebut dapat berasal dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, maupun pasar modal. Dalam konteks inilah, Juda menilai pasar modal mempunyai peran strategis karena dapat mempertemukan kebutuhan pembiayaan korporasi dengan dana masyarakat.
“Di sinilah pasar modal memegang peran strategis sebagai sumber pembiayaan swasta. Ia adalah jembatan yang menghubungkan kebutuhan pembiayaan korporasi dengan dana masyarakat,” ujarnya.
Pasar Modal Jadi Mesin Pembiayaan
Menurut Juda, pasar modal dapat menyediakan sumber pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan transparan bagi dunia usaha. Perannya akan semakin penting apabila Indonesia ingin memperbesar investasi sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang.
Pasar modal tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai tempat memperjualbelikan saham atau instrumen investasi. Lebih dari itu, pasar modal harus menjadi salah satu mesin utama untuk mengubah tabungan masyarakat menjadi pembiayaan produktif bagi perusahaan, pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, pemerintah mendukung berbagai agenda reformasi yang dilakukan otoritas dan pelaku pasar untuk meningkatkan kedalaman pasar modal Indonesia. Reformasi tersebut antara lain mencakup digitalisasi, transparansi, penguatan tata kelola, peningkatan perlindungan investor, serta pengembangan berbagai instrumen keuangan baru.
Semakin dalam pasar modal, semakin besar pula kemampuannya menyediakan alternatif sumber pendanaan di luar perbankan dan APBN.
Kondisi tersebut menjadi sangat penting karena kebutuhan investasi nasional pada 2027 mencapai Rp 8.705 triliun, sementara ruang fiskal pemerintah hanya mampu menanggung sebagian kecil dari kebutuhan tersebut.
Dengan porsi pembiayaan swasta sekitar 91%, keberhasilan agenda pembangunan nasional pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperbesar kapasitas sektor keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
APBN Tetap Dijaga Sehat
Meski kebutuhan pembangunan meningkat, Juda menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesehatan APBN. “Alhamdulillah, kondisi fiskal kita saat ini on track di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sedang kita hadapi,” katanya.
Menurut dia, penerimaan negara masih tumbuh, sementara belanja pemerintah telah memainkan peranan penting sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan kuartal II-2026.
Pemerintah tetap menggunakan APBN sebagai instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun penggunaan APBN harus tetap dilakukan secara hati-hati agar kesinambungan fiskal tetap terjaga.
Karena itu, Kementerian Keuangan berkomitmen menjaga defisit fiskal dalam batas aman di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pilihan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin seluruh kebutuhan pembangunan dibiayai melalui ekspansi fiskal. Sebaliknya, semakin besar kebutuhan investasi nasional, semakin penting pula mobilisasi dana dari sektor swasta.
ETF Emas Perluas Instrumen Investasi
Momentum HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia tahun ini juga ditandai dengan peluncuran ETF Emas. Juda menyebut instrumen tersebut sebagai tonggak baru dalam pengembangan ekosistem keuangan nasional.
“Hari ini kita berkumpul untuk dua momen penting, yaitu usia ke-49 kebangkitan pasar modal Indonesia dan peluncuran produk instrumen keuangan baru, ETF emas, yang menjadi tonggak sejarah baru bagi ekosistem keuangan nasional,” ujarnya.
Kehadiran ETF Emas diharapkan memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus memperdalam pasar keuangan. Instrumen tersebut juga membuka peluang untuk menghubungkan ekosistem pasar modal dengan pengembangan industri bullion nasional.
Bagi pemerintah, semakin beragam instrumen investasi yang tersedia, semakin besar pula kemampuan sistem keuangan menghimpun dana masyarakat dan mengarahkannya ke kegiatan ekonomi produktif.
Hal tersebut akan menjadi semakin penting ketika sebagian besar kebutuhan investasi pembangunan tidak lagi dapat mengandalkan APBN.
Baca Juga
ETF Emas Diluncurkan, Airlangga Optimistis Indonesia Bisa Salip India
Dengan total kebutuhan investasi Rp 8.705 triliun pada 2027 dan sekitar 91% di antaranya harus berasal dari swasta, pasar modal menghadapi tantangan sekaligus peluang besar. Industri pasar modal dituntut bukan hanya tumbuh dalam jumlah investor dan nilai transaksi, tetapi juga meningkatkan kemampuannya menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Pesannya semakin jelas, ambisi pembangunan Indonesia tidak mungkin hanya dibiayai negara. APBN berfungsi sebagai pengungkit, sementara sebagian besar modal harus datang dari masyarakat dan dunia usaha.
Dalam konfigurasi itu, pasar modal tidak lagi sekadar menjadi tempat orang mencari keuntungan investasi. Pasar modal harus tumbuh menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan Indonesia.

