Mitra Komunikasi (MKNT) Akan Private Placement Rp 1,02 Triliun hingga Perubahan Pengendali
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp1,02 triliun melalui penerbitan 1,02 miliar saham baru, setara 99,46% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi korporasi ini juga akan memicu perubahan pengendali perseroan.
Private placement tersebut bertujuan untuk mengonversi utang kepada kreditur, mengakomodasi injeksi dana tunai dari PT Mantra Capital Persadan (MCP), serta investasi tunai dari investor independen. Dalam rencana tersebut, MKNT akan mengonversi utang senilai Rp 822,92 miliar, yang terdiri atas utang kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) sebesar Rp 668 miliar dan PT Mantra Capital Persadan (MCP) sebesar Rp 154,92 miliar.
Baca Juga
Indonesian Paradise (INPP) Bidik Kenaikan Pendapatan 10% di 2026, Andalkan Ini
Selain konversi utang, private placement bertujuan untuk mengakomodasi injeksi dana tunai dari MCP sebesar Rp1,56 miliar. Dana tersebut sebelumnya digunakan perseroan untuk melunasi pembelian saham PT Radja Udang Malingping (RUM).
Private placement juga bertujuan untuk menerima tambahan modal tunai dari lima investor independen. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing menyuntikkan Rp50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing berinvestasi Rp25 miliar. Dengan demikian, total dana yang masuk dari lima investor independen mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga
Pejabat The Fed Dorong Kenaikan Suku Bunga ‘Moderat’, Lorie Logan: Inflasi Belum Terkendali
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari penyelesaian akuisisi dua perusahaan, yakni PT Citra Baru Steel (CBS) dan PT Radja Udang Malingping (RUM). MKNT sebelumnya mengakuisisi 99,99% saham CBS, perusahaan manufaktur baja, senilai Rp668 miliar. Perseroan juga menyelesaikan akuisisi 99,99% saham RUM, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya tambak udang, dengan nilai Rp156,49 miliar.
Pendanaan akuisisi tersebut berasal dari pinjaman HBEH sebesar Rp 668 miliar untuk pembelian saham CBS, sedangkan akuisisi RUM didanai melalui pinjaman dari MCP sebesar Rp 154,92 miliar.
Pengendali Berubah
Private placement ini akan mengubah struktur kepemilikan saham MKNT. Setelah transaksi efektif, HBEH akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 66,85%. Sementara itu, MCP akan menguasai 15,19% saham dan investor strategis memiliki 19,42% saham. Di sisi lain, pemegang saham pengendali lama, PT Monjes Investama, terdilusi menjadi hanya 0,12%.
Baca Juga
Bos BTN (BBTN) Ungkap Dampak Akuisisi Portofolio Kredit Pensiun SMBC Indonesia (BTPN)
Manajemen MKNT dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa konversi utang dan injeksi dana tunai tersebut akan memperkuat struktur keuangan perseroan. Konversi utang diperkirakan menurunkan liabilitas MKNT sebesar Rp822,92 miliar, sementara aset perseroan meningkat Rp201,56 miliar.
Menurut manajemen, private placement melalui konversi utang, injeksi dana dari MCP, dan investasi investor independen akan meningkatkan kemampuan perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha dan diharapkan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Adapun berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham MNKT kini berada di level Rp 1. Saham MNKT juga masih dalam status suspense sejak Juni 2024 akibat ekuitas negative dan tidak memiliki pendapatan, sehingga masuk dalam pemantauan khusus oleh regulator bursa.
