Belum Rilis Laporan Keuangan Audit 2025, BEI Suspensi 71 Saham Emiten
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap 16 perusahaan tercatat di pasar reguler dan pasar tunai mulai Sesi I, Selasa (30/6/2026). Dengan demikian terdapat 71 emiten yang terkena suspensi.
Penghentian tersebut dipicu alasan bahwa 71 perusahaan tersebut belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025. Perusahaan terkena suspense juga belum membayar denda keterlambatan.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman No. Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 mengenai sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan tahunan bagi perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
Baca Juga
J Trust Bank (BCIC) Pilih Strategi Prudent, RUPST Angkat Raja Pardede Sebagai Direktur
BEI menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan tahunan atau belum membayar denda hingga hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian dikenakan penghentian sementara perdagangan efek. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah dikenai peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta.
Hingga 29 Juni 2026, BEI mencatat terdapat 71 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlambatan tersebut.
Dari jumlah tersebut, 16 emiten dikenakan suspensi perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai mulai 30 Juni 2026. Sedangkan 55 emiten lainnya tetap berada dalam status suspensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Bumi Resources (BUMI) Lepas Saham Tambang Emas Rp151,99 Miliar, Manajemen Ungkap Tujuannya
BEI menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan peraturan dan upaya menjaga keterbukaan informasi serta perlindungan investor di pasar modal.
Beberapa emiten tersebut terdiri atas, yaitu PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Black Diamond Resources Tbk (BLACK), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA). Sebelumnya saham PT Indofarma Tbk (INAF) , PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA), dan sejumlah emiten lainnya sudah terlebih dahulu berada dalam status suspensi.
