Investor Kripto RI Tembus 21 Juta, OJK Fokus Perkuat Literasi dan Tata Kelola
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan industri aset kripto dan aset keuangan digital di Indonesia berjalan dengan sangat baik. Jumlah investor kripto nasional kini tembus 21,7 juta konsumen per April 2026, meningkat lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya yang masih sekitar 14 juta konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengungkapkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis teknologi digital.
“Indonesia mulai menaruh perhatian terhadap aset kripto dan aset keuangan digital lainnya. Investornya sudah lebih dari 21 juta dan ini sudah (berlangsung) dalam waktu yang sangat cepat, karena tahun lalu baru 14 juta. Ini sudah sampai 21 juta, itu lebih dari 40%-50% kenaikannya,” ujarnya, dalam Podcast The Convergence, di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Adi, perkembangan teknologi blockchain turut memperluas akses masyarakat untuk berinvestasi. Kini masyarakat dapat membeli aset digital dengan nominal yang sangat kecil, sehingga investasi menjadi lebih inklusif.
“Inovasi yang sekarang kita bisa investasi di kripto dengan pecahan yang sangat kecil karena teknologi blockchain, Rp 10.000, Rp 25.000," katanya.
Adi menambahkan, ke depan pemanfaatan teknologi tokenisasi juga akan membuka peluang investasi yang lebih luas. Salah satunya tokenisasi aset seperti emas sehingga masyarakat dapat berinvestasi secara bertahap dengan nominal yang terjangkau.
Baca Juga
Ingin Mulai Investasi Kripto? Berikut 5 Langkah untuk Pemula
Concern OJK
Meski begitu, pesatnya pertumbuhan investor kripto juga menjadi perhatian serius regulator. Menurut Adi, peningkatan literasi keuangan harus menjadi fondasi utama agar masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko investasi aset digital.
“Concern OJK literasi. Literasi harus jadi fondasi utama, dan pada saat yang sama sekarang kita sebagai otoritas juga ingin memperkuat governance (tata kelola)-nya, pengawasan, ekosistem, dan bahkan kita siap untuk nanti mendorong pendalaman dan tinggal landas kita menuju Indonesia Maju,” ucapnya.
Menurut Adi, masuknya investor institusi akan memberikan dampak positif terhadap pendalaman pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil investasi yang lebih optimal.
“Begitu institusional investor seperti misalnya dana pensiun kalau mereka bisa investasi dengan outcome yang bagus kan pensiunannya sejahtera karena dia punya manfaat yang lebih baik,” ujarnya.
Perkembangan Investasi Digital
Perkembangan investasi digital dalam beberapa tahun terakhir dinilai telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia dalam mengakses berbagai instrumen keuangan.
Adi mengatakan, Indonesia masih memiliki ruang yang sangat besar untuk meningkatkan tabungan masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan investasi jangka panjang.
”Terus terang saya ‘dalam tanda petik’ cukup concern dengan situasi kondisi tabungan masyarakat Indonesia atau pola belanja kita. Pada 2020, tabungan masyarakat kita rata-rata itu paling kalau lihat dari Jaminan Hari Tua (JHT) atau bahkan dana pensiun misalnya, itu baru 6%-7% dari GDP (gross domestic bruto). Padahal Malaysia sudah 60%,” katanya.
Rendahnya tingkat tabungan, lanjut Adi, juga tercermin dari kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan. Ia menilai, sebagian besar masyarakat masih belum mampu menyisihkan 10%-20% dari pendapatan yang diterima setiap bulan.
“Jadi kita masih banyak peluang untuk bisa meningkatkan potensi investasi dan tabungan. Tentunya dengan instrumen dan juga dengan penguatan sektor keuangan,” ucapnya.
Di lain sisi, Adi mengakui digitalisasi telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, termasuk investasi digital. Akses yang semakin mudah itu bahkan tumbuh lebih cepat dibandingkan tingkat literasi keuangan masyarakat.
“Orang gampang masuk aksesnya ke sektor keuangan tetapi literasinya belum, jadi harus kita tingkatkan. Ini PR (pekerjaan rumah) kami atau kita semua tentunya adalah meningkatkan literasi bersama dengan inklusi supaya risikonya minimal,” ujar Adi.
Baca Juga
Literasi Kripto di Kampus: Investasi Pengetahuan untuk Masa Depan yang Cerah
Tips Investasi di Aset Digital
Oleh karena itu, Adi mengingatkan generasi muda untuk tak terburu-buru berinvestasi di aset keuangan digital jika belum diikuti dengan pemahaman yang baik. Menurutnya, sikap cermat dan waspada menjadi kunci agar terhindar dari investasi ilegal maupun keputusan investasi yang merugikan.
Ia mengungkapkan dirinya terinspirasi dari pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menekankan filosofi Jawa, ‘gemi, nastiti, ngati-ati’ dalam mengelola keuangan.
“Itu artinya kita kalau mau berinvestasi apalagi investasi yang sophisticated kita harus cermat, kita harus teliti kita harus ojo kesusu, jangan terlalu buru-buru langsung FOMO (fear of missing out) dan kita harus ngati-ati itu artinya kita waspada, kita eling,” kata Adi.
Terlepas dari investasi pada aset digital, ia mengatakan, masyarakat terutama anak muda perlu memiliki perencanaan keuangan yang sehat sebelum mulai berinvestasi. Ia membagikan rumus sederhana 10-20-30-40 sebagai panduan mengelola pendapatan.
Sebanyak 10% pendapatan dialokasikan untuk kegiatan sosial, 20% disisihkan sebagai tabungan hari tua, 30% untuk investasi, dan sisanya 40% digunakan untuk kebutuhan konsumsi.
“Yang sering (terjadi) kita itu konsumsinya paling banyak, sisanya baru ditabung. Mestinya kita mulai ayo tabung dulu buat visi dulu, buat target dulu, buat sense of purpose dulu kita mau ngapain,” ucap Adi.
Ia menilai, kebiasaan menabung untuk masa pensiun perlu ditingkatkan di Indonesia. Negara seperti Malaysia, Singapura, hingga Australia yang mampu menyisihkan 10%-20% pendapatan untuk dana pensiun sehingga memiliki tabungan hari tua yang besar.
Terkait investasi, Adi menyarankan investor pemula bisa memilih instrumen yang risiko investasinya rendah dulu sebelum terjun ke kripto, misalnya saja seperti tokenisasi yang didukung Surat Berharga Negara (SBN), emas, maupun aset riil lainnya. Sebab instrumen tersebut, kata dia, lebih sesuai untuk tujuan investasi jangka panjang dibandingkan aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi.
Sementara, bagi investor yang ingin berinvestasi pada aset kripto dengan fluktuasi tinggi, Adi mengingatkan agar menggunakan ‘uang dingin’ dan membatasi porsinya.
“Untuk kripto yang sophisticated, yang berfluktuasi itu bolehlah untuk tujuan jangka pendek. Tapi jangan semuanya masuk ke situ, kalau bisa maksimal 30% dari uang yang kita terima, dan tentunya pakai uang dingin,” kata Adi.
