MSCI Beri Lampu Hijau untuk Indonesia, Reformasi Pasar Modal Dinilai Positif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia berhasil mempertahankan status pasar modal di emerging market (EM) dalam MSCI Market Classification Review terbaru. Keputusan tersebut dinilai sejalan dengan ekspektasi pasar dan mencerminkan pengakuan MSCI terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan Indonesia.
Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, MSCI memberikan catatan positif terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal Indonesia.
Pasca reformasi, dia mengatakan, pasar modal Indonesia menjadi salah satu pasar yang paling transparan dengan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, serta pengembangan pelaporan pemilik manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).
Baca Juga
MSCI Pertahankan Status Emerging Market, Tapi Ancaman Turun Kelas Belum Hilang
“Di banyak bursa luar negeri, data kepemilikan saham umumnya hanya tersedia untuk kepemilikan di atas 5%. Sementara di Indonesia, keterbukaan informasi telah ditingkatkan hingga kepemilikan saham di atas 1%,” ujarnya kepada Investortrust,id di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Selain itu, klasifikasi investor diperluas dari sebelumnya sembilan kategori menjadi 39 kategori. Data terkait UBO juga tersedia melalui mekanisme permintaan. Meski mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market, MSCI masih menyoroti isu transparansi kepemilikan saham dan coordinated trading. Namun, MSCI juga mengakui berbagai perbaikan yang telah dilakukan OJK dan SRO melalui agenda reformasi pasar modal.
Hans menilai fokus utama MSCI saat ini bukan lagi pada substansi reformasi, melainkan pada implementasi dan konsistensi pelaksanaannya. MSCI disebut akan terus memantau konsistensi pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia hingga jadwal review berikutnya pada November 2026.
Baca Juga
IHSG Jatuh Sentuh Level di Bawah 6.000, Big Cap Kembali Berguguran
Menurut Hans, hal tersebut menunjukkan bahwa agenda reformasi pasar modal Indonesia pada dasarnya telah menjawab berbagai kekhawatiran MSCI yang muncul ketika Indonesia pertama kali terkena Interim freeze pada akhir Januari 2026. Namun, keberhasilan reformasi tetap bergantung pada implementasi yang konsisten.
Berdasarkan hasil MSCI Accessibility Review, Indonesia juga dinilai sebagai salah satu pasar dengan tingkat aksesibilitas yang baik bagi investor asing. “Dengan keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia di kategori emerging market pada Juni 2026, kekhawatiran investor mengenai potensi penurunan status dari emerging market menjadi frontier market telah mereda,” terangnya.
