PINTU Kembali Sabet Gold di IRCA 2026, Perkuat Reputasi Kepatuhan Industri Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan kripto yang dua kali berturut-turut menerima penghargaan tinggi di bidang kepatuhan.
VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU R Wisnu Renansyah Jenie mengungkapkan, dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar. Serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga
Aplikasi PINTU Luncurkan BTC Price Game, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga BTC
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan kripto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga
Pintu Academy: Tokenisasi Aset Meroket Capai US$ 29 Miliar di 2026
Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 di tahun 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga kalinya yang digagas oleh Hukumonline. Penyelenggaraan IRCA 2026 diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri.
