Integrasi MUFG-BDMN Buka Peluang Tender Offer, Skenario Paling Konservatif di Harga Ini
JAKARTA, Investortrust.id – Rencana integrasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan MUFG Indonesia berpotensi diikuti pelaksanaan tender offer saham bagi investor publik yang tidak menyetujui aksi korporasi tersebut. Hal tersebut diatur dalam POJK no 41/POJK 03 tahun 2019.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Pasal 52 POJK tersebut.
Dengan regulasi ini, perhatian pasar kini tertuju pada potensi harga tender offer yang dinilai akan mengacu pada harga wajar berdasarkan valuasi perusahaan.
Baca Juga
Danamon (BDMN) dan MUFG Indonesia Jajaki Integrasi Operasional, Target Efektif pada 2027
Sebagai perbandingan, potensi harga tender offer bisa berkaca pada 2019, itu MUFG Bank Ltd menetapkan harga tender offer saham public Bank Danamon (BDMN) di level Rp 9.590 per saham saat ekuitas Danamon tercatat sekitar Rp 30 triliun. Tender offer saham BDMN dilakukan setelah terjadi perubahan pengendali dari Temasek ke MUFG.
Sementara pada 2026, ketika MUFG dan BDMN mengumumkan integrasi, ekuitas atau modal BDMN telah naik signifikan menjadi Rp 54 triliun. Selain itu, MUFG Indonesia yang disebut memiliki laba bersih lebih tinggi, dibandingkan BDMN. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penentu harga tender offer.
Dalam skenario konservatif, sejumlah pihak menilai bahwa harga tender offer diperkirakan berada pada kisaran Rp 6.000 per saham yang merefleksikan valuasi sekitar 1 kali nilai buku atau price to book value (PBV). Bandingkan dengan harga saham BDMN masih mencerminkan PBV sekitar 0,8 kali.
Baca Juga
Bank Danamon (BDMN) Catat Laba Rp 1,1 Triliun, Naik 35% Pada kuartal I 2026
Namun, dalam skenario yang lebih optimistis, harga tender offer berpotensi mendekati level Rp 9.590 per saham atau menyerupai harga tender offer pada 2019. Sebagai perbandingan, harga tender offer BDMN pada Maret 2019 tercatat 28% lebih tinggi, dibandingkan hasil penilaian appraisal independen sebesar Rp 7.492 per saham. Harga tersebut juga berada 21,4% di atas harga pasar Rp 7.900 per saham pada 1 Maret 2019, yang menjadi tanggal penentuan hak pemegang saham untuk memperoleh tender offer.
Sementara itu, Analis Mandiri Sekuritas Kresna Hutabarat, Boby Kristanto Chandra, dan Jason Luis menilai bahwa integrasi operasional antara Bank Danamon (BDMN) dan MUFG Indonesia berpotensi memberikan dampak positif bagi industri perbankan nasional.
“Integrasi ini bisa memicu siklus konsolidasi industri yang berfokus pada peningkatan efisiensi industri, produktivitas modal, serta kontribusi strategis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan demikian rekomendasi overweight (OW) dipertahankan,” tulisnya dalam riset kemarin.

