Pemerintah Beri Tambahan TKD buat 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatra Rp 10,65 Triliun, Nyaris Tanpa Syarat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk daerah-daerah di tiga provinsi bencana Sumatra. Tiga provinsi terdampak bencana tersebut yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Beliau menyampaikan ini bencana provinsi, maka semua diberikan. Itu (total TKD) Rp 10,65 triliun,” kata Tito saat Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Tito menjelaskan seluruh TKD yang diberikan ke daerah di tiga provinsi tersebut antara lain, Rp 1,6 triliun untuk Aceh, Rp 6,3 triliun untuk Sumatra Utara dan Rp 2,6 triliun untuk Sumatra Barat. Total terdapat 74 kabupaten/kota di tiga provinsi yang akan mendapat TKD tetap.
"Prinsipnya untuk membantu (pemulihan) bencana, kalau bisa diambil versi menguntungkan daerah itu," ujar dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan segera mengucurkan TKD ke daerah-daerah di tiga provinsi tersebut. "Semuanya akan direvisi ke atas," kata Purbaya.
Baca Juga
Mendagri Desak Purbaya Cairkan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
TKD senilai Rp 10,65 triliun tersebut akan ditransfer bertahap selama tiga bulan mulai Februari 2026. Pada Februari 2026, pemerintah pusat akan mentransfer 40% dari total TKD tambahan. Sisanya, pada Maret 2026 sebesar 30% dan April 2026 sebesar 30%.
"Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling nggak 4 ya, Rp4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk penggunaan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya," ujar dia.
Mantan Bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menjelaskan, tambahan alokasi TKD ini berupa penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil atau DBH, DBH tambahan, dana alokasi umum atau DAU tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.
Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan sudah mentransfer TKD ke tiga daerah itu sebesar Rp 13 triliun. Lebih tinggi 30% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp 10,78 triliun. Transfer ini untuk memastikan provinsi tersebut tak memiliki masalah dalam mengatasi dan menangani bencana.
"Itu kita lihat juga keadaan keuangan mereka, di Januari 2026 cukup, di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumut Rp 4,5 triliun, Sumbar Rp 1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun," kata Purbaya.
Purbaya menekankan, anggaran tambahan TKD ini paling lambat dicairkan pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah tak diberikan persyaratan khusus untuk mendapatkan TKD tersebut.
“Transfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir enggak ada ya," ucap dia.

